Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI KOMPARATIF PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT (ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023) Yadi, Muhammad Bahri; Mahfirman, Mahfirman; Hidayat, Rachmad
Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1 No 03 (2023): Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. Naureen Digital Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang di Asia dan menganut Civil Law System, masih menerapkan dan memberlakukan pidana mati. Sementara, Amerika Serikat yang merupakan negara maju dan menganut common law system, masih menggunakan pidana mati sebagai salah satu alat kontrol sosial (Social Control) di beberapa negara bagian. Penelitian ini mengkaji lebih lanjut undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana dan membandingkan hukuman mati Indonesia dan Amerika Serikat.Hasil analisis menympulkan bahwa pidana mati masih diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang secara normatif dapat diterapkan dalam tindak pidana yang merumuskan pemberian ancaman pidana mati bagi pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan pada keputusan hakim yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Pidana mati masih digunakan di negara Amerika Serikat dengan dasar dalam mencegah pada kejahatan tertentu walau nyatanya tidak berefek secara signifikan terhadap pencegahan kejahatan dan dalam U.S code yaitu pidana pembunuhan berencana ini masuk dalam kualifikasi yang disebut dengan first-degree murder. Ancaman pidananya pun hanya pidana mati atau pidana seumur hidup sehingga dalam segi tindak pidananya pembunuhan berencana masuk dalam tindak pidana yang diancam dengan pidana mati.