Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin

PROSES PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN DAN WEWENANGNYA DALAM HUKUM ACARA PIDANA Prawoko, Adtila; Syukur, Ab’dan; Susilowati, Neni; Musyaffa, Muhammad Ihsan; Nisa, Fitri Aulia Hannan
Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1 No 04 (2024): Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. Naureen Digital Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelidikan, penyidikan, dan wewenangnya merupakan aspek krusial dalam hukum acara pidana. Penyelidikan adalah tahap awal di mana pihak berwenang mengumpulkan informasi untuk menentukan adanya dugaan tindak pidana. Penyidikan, sebagai lanjutan, melibatkan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan saksi, bukti, dan pelaku. Wewenang penyelidikan dan penyidikan diberikan kepada lembaga penegak hukum, seperti kepolisian. Wewenang ini harus dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip hukum, termasuk hak asasi manusia, agar prosesnya sah dan adil. Proses tersebut melibatkan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan langkah-langkah sesuai hukum. Dalam konteks hukum acara pidana, transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum menjadi kunci dalam memastikan integritas penyelidikan dan penyidikan. Penelitian ini membahas secara mendalam peran lembaga penegak hukum, prosedur yang harus diikuti, dan pengawasan terhadap wewenang penyelidikan dan penyidikan. Dalam jurnal ini akan dibahas lebih lanjut mengenai defenisi dan penjelasan mengenai proses penyidikan dan penyelidikan, proses penyelidikan dan penyidikan ditinjau dari kasus manupulasi data otentik (penipuan ustaz wijayanto) dan apa saja hambatan penyelidik dan penyidik dalam melakukan suatu proses acara pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan literatur dengan memanfaatkan metode hukum, konsep, dan kasus. Kesimpulannya, keseimbangan antara keberlanjutan penyelidikan, hak individu, dan kepatuhan terhadap aturan hukum menjadi elemen penting dalam menegakkan keadilan melalui proses hukum acara pidana.