Yazhalina, Shefa Rindya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEPEMILIKAN BAHAN PELEDAK YANG DIGUNAKAN UNTUK MENANGKAP IKAN (Studi Putusan Nomor : 427/Pid.Sus/2023/PN TJK) Yazhalina, Shefa Rindya; Anggalana, Anggalana
Pagaruyuang Law Journal volume 7 Nomor 2, Januari 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v7i2.5120

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Pelaku Kepemilikan Bahan Peledak Yang Digunakan Untuk Menangkap Ikan dan Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Dalam Kasus Tindak Pidana Pelaku Kepemilikan Bahan Peledak Yang Digunakan Untuk Menangkap Ikan. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif didukung yuridis empiris. Faktor Penyebab terjadinya tindak pidana kepemilikan bahan peledak berdasarkan kasus yang terjadi dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya, Keuntungan yang Besar Faktor keuntungan menjadi salah satu faktor maraknya destructive fishing, Lingkungan Perilaku seseorang dapat terbentuk oleh lingkungan dimana seorang tinggal, Rendahnya Kepatuhan Hukum, Pengawasan kepada nelayan oleh petugas yang berwenang dalam menggunakan pelabuhan tangkahan sebagai alternatif prasarana dalam kegiatan perikanan daripada pelabuhan perikanan yang dikelola langsung oleh pemerintah, Mudahnya Memperoleh Bahan Peledak Bahan peledak dalam penangkapan ikan biasanya berasal dari bahan baku berupa Amonium Nitrat (NH3NH4). Majelis Hakim memutuskan dengan Memperhatikan, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan.