ABSTRAKPenelitian ini mendiskripsikan penerapan prinsip good governance terhadap efektivitas perencanaan pembangunan daerah Kota Kendari. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari yang berjumlah 143 orang. Selain itu dalam penentuan sampel, maka mengambil 25% dari jumlah populasi 143 orang sehingga menghasilkan nilai 35,75 dan digenapkan menjadi 36 orang. Jadi sampel dalam penelitian ini berjumlah 36 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik (Good Governance) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari di tinjau dari 3 prinsip pokok Good Governance yakni akuntabilitas, transparansi dan partisipasi sudah cukup baik. Artinya bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari Sudah menerapkan Good Governance atau pemerintahan yang baik. Disisi lain, efektivitas perencananaan pembangunan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari sudah memenuhi tiga dimensi. Yaitu implementatif, aplikatif, dalam perencananaan stratejik. Dalam hal ini ketiga dimensi menunjukan kategori baik dan memadai. Kata Kunci : Good Governance, Perencanaan Pembangunan, Penerapan Prinsip