Penelitian ini membahas tentang identifikasi faktor-faktor penyebab kegagalan penyedia jasa dalam proses pengadaan jasa konstruksi secara e-procurement di Kota Banda Aceh. E-procurement adalah proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara elektronik. Persaingan untuk memenangkan tender terjadi pada masing-masing kontraktor yang nantinya akan mendapatkan kontraktor sebagai pemenang tender. Oleh karena itu, perlu dilakukan identifikasi faktor-faktor kegagalan e-procurement. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kegagalan proses tender ditinjau dari beberapa tahapan evaluasi penawaran. Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif dengan sumber data primer diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada penyedia jasa konstruksi (kontraktor), serta data sekunder berupa data dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banda Aceh. Uji data dilakukan dengan uji validitas dan reliabilitas, sedangkan analisis data dilakukan dengan analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian ditemukan 12 faktor kegagalan e-procurement dengan persentase sangat tinggi proyek konstruksi Kota Banda Aceh pada tahun 2021. Faktor kegagalan e-procurement yang paling dominan mempengaruhi proses memenangkan tender pada evaluasi administrasi yaitu dokumen persyaratan tidak lengkap (A6). Pada tahap evaluasi teknis yaitu spesifikasi teknis kurang dari yang disyaratkan (B5). Pada tahap evaluasi harga yaitu terdapat banyak koreksi aritmatik (C8). Dan pada tahap pembuktian kualifikasi yaitu calon pemenang tidak hadir (D1).