Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Penyuuhan dan Pemberdayaan Masyarakat (JPPM)

PENDAMPINGAN PERIZINAN LEGALITAS IZIN USAHA MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION UNTUK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH Fikri, Sultoni; Rokhma, Fadila Ilaina; Defretes, Dwi Astrianti; Safitri, Dian Ayu; Rahmatullah, Muhammad Iqbal
Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jppm.v2i3.419

Abstract

Kegiatan pengabdian yang menggunakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan door to door kali ini adalah untuk melakukan penerapan kemudahan mendaftarkan legalitas usaha melalui website Online Single Submmission (OSS) bagi pelaku usaha. Metode penelitian kegiatan KKN yang digunakan untuk pengabdian kepada masyarakat ini, yakni menggunakan metode menggunakan sosialisasi, pemberian pre dan post-test, tanya jawab dengan peserta seminar dan door to door pendampingan pelatihan pembuatan surat izin usaha lainnya. Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha atau UMKM yang ada di Desa Dinoyo. Jenis usaha yang dilakukan masyakat Dinoyo diantaranya produksi tahu, kembang goyang, pentol timbangan, jamu, aksesories, dan usaha cetak souvenir. Pemecahan masalah dengan menggunakan kegiatan sosialisasi yang diadakan di Balai Desa Dinoyo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan pemahaman dan kemudahan legalitas usaha. Dalam metode ini memberikan beberapa materi dan pemahaman terkait mengenai pemahaman legalitas usaha mikro kecil dan menengah, serta menjelaskan tutorial dan persyaratan dalam pendaftaran akun OSS. Masyarakat ataupun pelaku usaha mikro merasa terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi, sekaligus memberi pemahaman tentang pentingnya NIB dan OSS digital untuk mendapatkan kemudahan legalitas usaha serta dokumen lainnya seperti NPWP badan atau perorangan. Pendampingan door to door yang dapat diterbitkannya Nomor Izin Berusaha (NIB) secara langsung tanpa harus datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto.