This Author published in this journals
All Journal Jurnal Simbur Cahaya
Lestari, Rizka Aulia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemesanan Makanan Secara Online (Online Food Delivery) Oleh Anak di Bawah Umur Menurut Sistem Hukum di Indonesia Lestari, Rizka Aulia; Ramadhan, Muhammad Syahri; Utama, Meria; Irsan, Irsan
Simbur Cahaya Volume 30 Nomor 2, Desember 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v30i2.3108

Abstract

Transaksi elektronik khususnya pada pesan-antar makanan yang dilakukan secara online pada praktik potensial dilakukan oleh anak di bawah umur melalui gawai pribadi dalam hal ini menimbulkan masalah baru terhadap realita hukum perjanjian di Indonesia yang bersifat kontemporer. Praktek pemesanan makanan secara online yang dilakukan oleh anak di bawah umur merupakan salah satu bagian dari dsitruption in legal indsutries yang unprecedented (suatu hal yang belum pernah terjadi). Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah penelitian hukum empiris, melalui analisis deskriptif secara kualitatif. Penelitian ini berupaya menganalisis keabsahan dan akibat hukum pemesanan makanan secara online (online food delivery) oleh anak dibawah umur ditinjau dari hukum positif di Indonesia dan Penyelesaian sengketa hukum terhadap anak dibawah umur yang memesan makanan secara online (Online Food Delivery) di Indonesia. Kepastian hukum mengenai syarat dan akibat hukum tersebut tetap tunduk pada pasal 1320 KUHPerdata. Kemudian kesadaran atau nilai-nilai yang ada dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau hukum yang diharapkan yakni pihak konsumen yang melaksanakan transaksi elektronik (apabila dilakukan oleh anak dibawah umur) menginginkan pemesanan makanan secara online (online food delivery) maka pengampu atau wali anak harus siap terhadap akibat hukum yang diterima, yang akibat hukum dalam perjanjian pesan-antar makanan tersebut yakni dapat dibatalkan oleh salah satu pihak. Penyelesaian sengketa hukum dalam transaksi bisnis sebagai akibat dari tindakan anak di bawah umur yang melakukan pemesanan makanan secara online (Online Food Delivery) harus diupayakan untuk diselesaikan secara damai/musyawarah oleh pelaku usaha dan konsumen. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan, alternatif lainnya ialah mengacu peraturan dan prosedur yang diatur oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang dipimpin oleh 3 arbitrator yang dipilih sesuai dengan Peraturan kecuali para pihak setuju pada penunjukan arbitrator tunggal.