Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum yang berkaitan dengan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen dalam layanan bank digital. Fokus utama adalah menganalisis kerangka regulasi yang ada, menyoroti kelemahan dalam perlindungan konsumen, dan menawarkan solusi untuk memperkuat aspek keamanan dan perlindungan konsumen dalam konteks bank digital. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dimana pengambilan data dilakukan dengan menganalisis literatur terkait regulasi keuangan dan hukum perlindungan konsumen. Hasil analisis menunjukan bahwa meskipun ada kerangka regulasi yang ada, masih ada celah yang perlu diatasi terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen dalam bank digital. Tantangan utama termasuk kerentanan terhadap keamanan data dan kurangnya keseragaman dalam regulasi perlindungan nasabah atau konsumen di berbagai platform bank digital.