Zahra Awaliany Safitri
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIREKTUR UTAMA PT PERTAMINA TAHUN 2019 Zahra Awaliany Safitri; Adisty Aulia Rosadi; Gian Muzakir Hayat; Dwi Desi Yayi Tarina
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i7.1011

Abstract

Penelitian ini mengulas tentang tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, khususnya Direktur Utama PT Pertamina yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Karen Agustiawan, menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Karen Agustiawan yang merupakan Terdakwa dalam kasus ini dijerat dengan dakwaan subsidaritas yaitu Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan direktur utama PT Pertamina pada tahun 2019. Selain itu, penelitian ini juga berupaya untuk mengungkapkan pemahaman lebih lanjut terkait dengan bagaimana hakim membuat putusan dan pertimbangan terbaiknya yang menghasilkan melepaskan Terdakwa dalam Putusan Nomor 121 K/Pid.Sus/2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim kasasi berkaitan dengan sifat korupsi yang terjadi dalam kasus ini bukanlah kasus yang merugikan negara melainkan akibat dari kerugian bisnis.
PENTINGNYA EKSISTENSI KONTRAK PERJANJIAN DALAM HUTANG PIUTANG : KASUS STUDI PUTUSAN NOMOR 238 K/DT/2020 Regita Fakhira; Zahra Awaliany Safitri; Azka Irtikha Radhin; Alizcia Dora Parhusip
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i7.1035

Abstract

Pentingnya eksistensi kontrak perjanjian dalam utang piutang yang jelas dan rinci. Penelitian ini menyoroti betapa krusialnya untuk memiliki perjanjian tertulis agar mengikat kedua pihak untuk patuh dan tunduk terhadap transaksi utang piutang yang dijalankan. Kasus Studi Putusan Nomor 238 K/dt/2020 penulis jadikan landasan penelitian telah menunjukkan bahwa perjanjian yang kuat berperan dalam melindungi hak dan kewajiban pihak-pihak, memastikan kepastian hukum, serta menjadi bukti hukum yang kuat dalam menyelesaikan sengketa. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran vital perjanjian tertulis dalam hukum perdata, dengan penekanan pada pentingnya merumuskan perjanjian yang jelas dan memahami implikasi hukum yang akan timbul di masa depan.
TINJAUAN STRAIN THEORY DALAM MOTIF PEMBUNUHAN ATAS KASUS WAYAN MIRNA SALIHIN Ananda Ratu M; Fadhil Muhammad Indiyarto; Marip Pasah; Puja Rianida; Zahra Awaliany Safitri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i12.3960

Abstract

Berbagai bidang keilmuan dapat dipergunakan untuk pro yustitia. Seperti yang kali ini penulis bahas, adalah Strain Theory yang singkatnya adalah salah satu teori dari keilmuan Kriminologi. Hal ini menggugah rasa ingin tahu penulis terkait dengan Bagaimana Strain Theory dapat digunakan untuk menganalisis motif pembunuhan dalam kasus Wayan Mirna Salihin dan Apa implikasi temuan berdasarkan Strain Theory dalam memahami dan mencegah motif pembunuhan serupa di masa mendatang. Rasa ingin tahu penulis sendiri terjawab bahwa Strain Theory mencari tekanan sosial dan pribadi, ketidaksesuaian tujuan dan cara, penyimpangan dan pemberontakan dalam suatu kasus untuk mencari motif dari tindak pidana pembunuhan tersebut. Selain itu Implikasi dari Teori Strain menunjukkan bahwa menyediakan dukungan psikologis, pendidikan manajemen stres, dan mengurangi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dapat membantu mencegah pembunuhan serupa di masa mendatang.