Berbagai bidang keilmuan dapat dipergunakan untuk pro yustitia. Seperti yang kali ini penulis bahas, adalah Strain Theory yang singkatnya adalah salah satu teori dari keilmuan Kriminologi. Hal ini menggugah rasa ingin tahu penulis terkait dengan Bagaimana Strain Theory dapat digunakan untuk menganalisis motif pembunuhan dalam kasus Wayan Mirna Salihin dan Apa implikasi temuan berdasarkan Strain Theory dalam memahami dan mencegah motif pembunuhan serupa di masa mendatang. Rasa ingin tahu penulis sendiri terjawab bahwa Strain Theory mencari tekanan sosial dan pribadi, ketidaksesuaian tujuan dan cara, penyimpangan dan pemberontakan dalam suatu kasus untuk mencari motif dari tindak pidana pembunuhan tersebut. Selain itu Implikasi dari Teori Strain menunjukkan bahwa menyediakan dukungan psikologis, pendidikan manajemen stres, dan mengurangi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dapat membantu mencegah pembunuhan serupa di masa mendatang.