Kedisiplinan merupakan serangkaian perilaku yang menunjukan ketaatan, kepatuhan, serta ketertiban seorang individu terhadap suatu aturan yang telah disepakati bersama sesuai dengan norma yang berlaku di suatu lingkungan. Disiplin tata tertib sekolah memiliki pengertian bahwa siswa patuh dan taat terhadap peraturan yang termuat dalam tata tertib di sekolah yang di wujudkan melalui perilaku siswa ketika berada di dalam lingkungan sekolah. Terdapat empat aspek disiplin siswa di lingkungan sekolah yaitu ketaatan terhadap tata tertib sekolah, ketaatan terhadap kegiatan pembelajaran di sekolah, melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, dan disiplin belajar di rumah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa terhadap disiplin sekolah di SMP N 7 Muaro Jambi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas VIII SMP N 7 Muaro Jambi tahun ajaran 2023/2024 dengan jumlah siswa sebanyak 247 orang. Teknik penarikan sampel yang digunakan pada penelitian ini yaitu Simple Random Sampling dengan jumlah sampel 119 siswa. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan angket dengan jumlah 25 item. Hasil pengolahan data terkait tingkat pemahaman siswa terhadap disiplin sekolah yakni diperoleh nilai sebesar 49,88%, hal ini dapat dikategorikan pada tingkat “sedang”, dengan rincian per indikator yakni ketaatan terhadap tata tertib sekolah diperoleh nilai 45,8%, hal ini dapat dikategorikan pada tingkat “sedang”. Ketaatan terhadap kegiatan pembelajaran di sekolah dengan nilai 42,8% dikategorikan pada tingkat “sedang”. Melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya dengan jumlah nilai 58,2% berada pada tingkat “sedang”. Disiplin belajar dirumah diperoleh nilai 89,9% yang artinya berada pada tingkat “tinggi”. Artinya pemahaman siswa terhadap disiplin tata tertib sekolah masih perlu di tingkatkan lagi agar siswa dapat lebih memahami maksud dari disiplin terutama pada tata tertib sekolah. Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan kepada pihak sekolah khususnya guru BK sebagai sumber rujukan dalam pemberian layanan selanjutnya untuk meningkatkan pemahaman siswa khususnya terhadap disiplin sekolah.