Artikel ini merupakan wujud dari mata kuliah Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) oleh mahasiswa sebelum menjadi seorang guru di masa depan. Artikel ini bertujuan untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan pengalaman yang relasi yang berkaitan dengan praktik mengajar bagi mahasiswa dan mengaplikasikannya terhadap peserta didik. Kegiatan ini dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan yaitu mengajar di kelas (real teaching). UPTD SMP Negeri 2 Pematangsiantar beralamat di Jl. Brigjen Rajamin Purba, Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara 21111. Kegiatan PPL tersebut dilaksanakan dalam rentang 2-3 bulan yaitu Nopember 2023 sampai akhir Januari 2024. Hasil yang diperoleh selama proses PPL berlangsung selama tiga bulan adalah siswa SMP Negeri 2 Pematangsiantar dapat menyerap materi dan juga pelaku PPL dapat menerapkan proses pembelajaran dengan baik. Hal itu tidak terlepas dari sigapnya guru pembimbing PPL (guru pamong) di SMP Negeri 2 Pematangsiantar dan dosen pembimbing lapangan (DPL) yang membimbing mahasiswa (calon guru) dalam melaksanakan kegiatan PPL dengan baik. Namun diluar dari proses pengajaran, mahasiswa pelaku PPL menemukan beberapa masalah social yang terjadi di lingkungan sekolah yaitu kesulitan bergaul, melawan dan menghina guru, merusak fasilitas sekolah, membuang sampah sembarangan, menyontek saat ulangan, dan terjadinya bolos sekolah. Oleh sebab itu, peneliti berharap adanya kolaborasi antara pihak sekolah dan pihak dari siswa (orangtua) dalam peningkatan Pendidikan anak dan juga mendidik mereka agar mempunyai sikap, akhlak dan karakter yang baik.