Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FILSAFAT ILMU: IDE, GAGASAN, PENALARAN DAN LOGIKA SEBAGAI DASAR PENGETAHUAN Fadila Afni; Elvida Rosif; Lou Fatahilla; Muhammad Iqbal Baihaqi
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 3 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v2i1.1587

Abstract

Logika adalah suatu cabang filsafat yang membahas tentang aturan-aturan, asas-asas, hukum-hukum dan metode atau prosedur dalam mencapai pengetahuan secara rasional dan benar, juga merupakan suatu cara untuk mendapatkan suatu pengetahuan dengan menggunakan akal pikiran, kata dan bahasa yang dilakukan secara sistematis. Logika dapat disistematisasikan menjadi beberapa golongan hal tersebut tergantung dari perspektif mana kita melihatnya dilihat dari kualitasnya, logika dapat dibedakan menjadi dua, yaitu logika naturalis (logika alamiah) dan logikaartifisialis (logika ilmiah). Penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk yang berpikir, merasa, bersikap dan bertindak. Sikap dan tindakannya yang bersumber pada pengetahuan yang didapatkan melalui kegiatan merasa atau berpikir. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berpikir. Penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik sesuatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Jadi penalaran merupakan suatu proses berpikir yang menggabungkan dua pemikiran atau lebih untuk menarik kesimpulan mendapatkan pengetahuan baru.
PERHITUNGAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN JASA AGEN ASURANSI BERDASARAKAN PPH 21 DAN PPH 23 Dini Vientiany; Jumriani Siregar; Muhammad Farhan Zuhdi; Gandhi Sulaiman Sitompul; Lou Fatahilla
Musytari : Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Vol. 6 No. 3 (2024): Musytari : Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8734/musytari.v6i3.4171

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap jasa agen asuransi, dengan fokus pada perbandingan antara PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23. Menggunakan metode studi literatur, penelitian ini mengkaji aspek hukum, mekanisme penghitungan, dan implikasi praktis dari kedua rezim pajak tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPh Pasal 23 dikenakan sebesar 2% dari penghasilan bruto agen asuransi, sementara PPh Pasal 21 menggunakan sistem pajak progresif berdasarkan penghasilan tahunan dengan mempertimbangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Perbedaan utama terletak pada mekanisme penghitungan dan besaran pajak yang dikenakan. Penelitian ini memberikan kejelasan mengenai penerapan kedua jenis pajak tersebut terhadap penghasilan agen asuransi, yang dapat berkontribusi pada pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan berkeadilan di Indonesia.