Thrifting sangat diminati oleh kaum muda khususnya karena pakaian bekas yang diperjual belikan adalah pakaian yang bermerk dan masih berkualitas, sehingga aman di kantong, tetapi dengan banyaknya thrifting ternyata negara beberapa waktu yang lalu melarang peredaran dan penjualan baju thrifting. Masyarakat Kelurahan Sukamulya Kota Bandung khususnya remaja belum mengenal ruang lingkup dari bahaya trifting terhadap kesehatan. Hal tersebut terjadi, salah satunya karena kurangnya informasi yang di dapat baik dalam bentuk penyuluhan maupun sosialisasi, hal ini memunculkan kekhawatiran terjadinya permasahan bahaya trifting terhadap kesehatan. Edukasi bahaya thrifting terhadap kesehatan butuh kepedulian banyak pihak, tidak terkecuali lembaga pendidikan, terutama lembaga pendidikan. Universitas Langlangbuana dalam hal ini sudah mengambil perannya dalam upaya edukasi bahaya thrifting terhadap kesehatan. Diantara peran tersebut yang telah dilakukan adalah memberikan edukasi serta pendampingan kepada warga Masyarakat terkait dengan bahaya thrifting terhadap kesehatan. Pemberian edukasi yang dilakukan dengan metode ceramah dan pembagian leaflet ternyata mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya thrifting terhadap kesehatan. Edukasi ini tidak bisa hanya dilakukan sekali saja, namun harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mewujudkan Masyarakat terbebas dari bahaya thrifting terhadap kesehatan.