Sinaga, Candra Herianto
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMBERIAN HUKUMAN KEBIRI BAGI PEDOFILIA DARI PERSPEKTIF HAM Daeng M, Mohd. Yusuf; Hidayat, Rahmat; Manurung, Fernando; Sinaga, Candra Herianto; Suci, Rony Maka
Mandalika Law Journal Vol. 2 No. 1 (2024): Mandalika Law Journal
Publisher : Yayasan Baru Haji Samsudin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberlakuan Perppu ini ternyata tidak serta merta mendapat dukungan dari semua pihak, dengan adanya pemberlakuan sanksi kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia). Banyak menuai pro dan kontra di berbagai kalangan termasuk kalangan para ahli hukum, medis, dan pegiat hak asasi manusia. Undang-Undang No 39 Tahun 1999, Pasal 4 Menyebutkan Hak untuk hidup, hak untuk tidak di siksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.[1] Menurut Universal Declaration on Human Rights atau Pernyataan Umum Tentang Hak Asasi Manusia Tahun 1948 dalam Pasal 5 menyebutkan bahwa Tidak seorang pun disiksa atau diperlakukan secara kejam, memperoleh perlakuan atau dihukum secara tidak manusiawi atau direndahkan martabatnya Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pemberian Hukuman Kebiri Bagi Pedofilia dari Perspektif HAM bahwa sanksi kebiri kimia baik yang ada di Indonesia dan negara lain yang diterapkan bagi pelaku kejahatan seksual anak dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) dan para pegiatnya sangat bertentangan, karena menurut mereka di dalam sanksi kebiri kimia terdapat penghukuman yang berdampak negatif (tidak manusiawi dan merendahkan derajat manusia) yang bertentangan dengan aturan Undang-Undang Tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Hukuman tambahan yaitu kebiri kimia pada pelaku pedophilia. Hal ini dikarenakan ancaman pidana yang tertera dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yaitu penjara selama 15 (lima belas) tahun karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku pedophilia, idealnya muncul Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang bertujuan untuk mengatasi fenomena kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
PENERAPAN DERAJAT LUKA RINGAN KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN SIAK Sinaga, Candra Herianto; Ardiansah; Kadaryanto, Bagio
The Juris Vol. 8 No. 1 (2024): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v8i1.1262

Abstract

In Law of the Republic of Indonesia Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation, accidents are also divided into several levels/categories regulated in Article 229 of Law of the Republic of Indonesia Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation concerning Road Traffic and Transportation, including: Minor Traffic Accidents (an accident that results in damage to vehicles and/or goods). The purpose of this research is to analyze the application of degrees of minor injuries to traffic accident victims in Siak Regency based on the Law of the Republic of Indonesia Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport regarding traffic, to analyze obstacles and efforts to overcome obstacles in the application of degrees of minor injuries to victims. Traffic Accidents in Siak Regency Based on Law of the Republic of Indonesia Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport Concerning Traffic. The method used is sociological legal research. Based on the research results, it is known that the application of degrees of minor injuries to traffic accident victims in Siak Regency based on the Law of the Republic of Indonesia Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport regarding traffic has not been implemented optimally because the application of degrees of minor injuries is only regulated in the law. Republic of Indonesia Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation concerning Road Traffic and Transportation, while the application of degrees of minor medical injuries is not regulated in Law Number 17 of 2023 concerning Health or the New Criminal Code.