Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNG JAWABAN BANK SYARIAH INDONESIA ATAS PENGGABUNGAN DAN PERUBAHAN NAMA PERUSAHAAN TERHADAP PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS JAMINAN DEBITUR PADA PT. BANK SYARIAH INDONESIA CABANG MEDAN Oemar Abdallah; Sunarmi; T. Keizerina Devi Azwar; Utary Maharany Barus
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.115

Abstract

Kewajiban untuk mendaftarkan “Penggantian Nama Pemegang Hak Tanggungan” seharusanya menjadi tanggungan jawab pihak Bank atau Kreditur, namun pada implementasinya pihak bank melemparkan tanggungan jawab tersebut kepada pihak debitur. Sehingga Debitur melakukan sendiri pendaftaran “Penggantian Nama Pemegang Hak Tanggungan”. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum penggabungan dan perubahan nama pada perbankan syariah terhadap pembebanan hak tanggungan atas jaminan debitur, bagaimana hambatan perbankan syariah dalam pemenuhan tanggungjawab atas peralihan hak tanggungan terkait penggabungan dan perubahan nama perusahaan, bagaimana pelindungan hukum terhadap nasabah atas penggabungan dan perubahan nama perusahaan terhadap pembebanan hak tanggungan atas jaminan debitur pada PT.Bank Syariah Indonesia Cabang Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Yuridis Sosiologis, yaitu menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke objeknya. Sifat penelitian dalam tesis ini adalah bersifat deskriptif analisis yaitu penelitian yang menggambarkan, menelaah, dan menjelaskan serta menganalisa suatu peraturan hokum. Peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa studi kepustakaan (documentary study), wawancara, dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif yaitu menarik kesimpulan dari ketentuan umum menjadi kesimpulan yang lebih khusus dengan pembuktian yang logis dan ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian ini, diperoleh bahwa Bank dinilai masih memiliki kekurangan untuk pemenuhan pertanggung jawaban. Pemenuhan kewajiban Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, Beralihnya Hak Tanggungan wajib didaftarkan oleh kreditor yang baru kepada Kantor Pertanahan. Hambatan yang ditemui yaitu Hambatan Substansi seperti di pihak bank, pihak Notaris Rekanan Bank dan Badan Pertanahan Nasional. Hambatan Prosedural seperti mengikuti aturan yang menjadi persyaratan dan menyiapkan dokumen dalam melakukan perubahan nama di kantor pertanahan, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk mendaftarakan perubahan pemilik hak tanggungan atas seluruh jaminan nasabah bank. Hambatan culture yaitu kebiasaan masyarakat yang pinjaman kreditnya di bank sudah lunas, dan ingin mengambil jaminannya namun pihak bank belum mendaftarkan perubahan nama pemegang hak tanggungan, Pelindungan Hukum dapat dilakukan dengan cara pelindungan hukum preventif tujuannya adalah mencegah terjadinya sengketa. Dan Pelindungan Hukum Represif, pelindungan hukum represif bertujuan menyelesaikan sengketa. Pelindungan yang diberikan kepada masyarakat yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen. Sedangkan di bidang perbankan adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).