Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI DALAM PROSES PRODUKSI DAN HASIL PENJUALAN PADA UMKM MILIK RAHMAN Mohammad Baitur Rahman; Syairabilla Elmasa Eyatena; Amanda Putri Azkia; Sylva Enggelina Elysabeth Kafiar; Mochamad Reza Adiyanto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 7 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i7.652

Abstract

Keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Seiring dengan berkembangnya peradaban dan kegiatan ekonomi, kebutuhan akan informasi ini semakin meningkat. Informasi keuangan diperoleh melalui akuntansi untuk membantu bisnis membuat keputusan ekonomi dan keuangan. Akuntansi adalah suatu sistem pengukuran dan mencatat pengelolaan sumber daya ekonomi dan menyediakan hasil informasi keuangan. Informasi ini ditujukan kepada berbagai kelompok kepentingan (stakeholder) untuk membantu mereka dalam mengambil keputusan terkait perusahaan. Oleh karena itu, akuntansi sering disebut sebagai bahasa perusahaan atau bahasa bisnis. Abstrak ini menjelaskan bahwa laporan keuangan ditujukan untuk membantu berbagai pemegang kepentingan suatu bisnis. Laporan keuangan memungkinkan pengguna untuk menilai kondisi kesehatan keuangan usaha, keberhasilan dalam mencapai tujuan, dan prospek masa depan. Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh manajemen kepada pemilik aset, kreditur, dan pihak lain yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut antar lain pemilik, kreditor/bank, investor, pemerintah, dan karyawan. Mengingat beragamnya kepentingan pengguna laporan keuangan, maka penyusunannya laporan keuangan harus bersifat umum dan tidak memihak. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan menengah. Pasal 1 mendefinisikan usaha kecil dan menengah diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perorangan berskala kecil yang memenuhi kriteria yang di atur secara hukum seperti kekayaan bersih, hasil penjualan tahunan, dan kepemilikan. Bentuk UMKM anatar lain perseorangan, kemitraan seperti perusahaan dan CV, serta perseroan terbatas.