Pioh, Novie Revlie
Sam Ratulangi University

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANANIZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MANADO Bidara, Arfandy Wichers; Nayoan, Herman; Pioh, Novie Revlie
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTujuan Negara Republik Indonesia dalam UUD 1945 alinea ke empat antara lain adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut tentunya menjadi tolak ukur kepada abdi Negara untuk menjalankan pelayanan publik. Pelayanan merupakan tugas yang paling hakiki dari seorang aparatur abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini sudah dicatat dalam UUD 1945 alinea ke empat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejhatraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado serta apa kendala yang terjadi dalam Mengimplementasikan Kebijakan Pelayanan IMB di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado. Implementasi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan olehh individu-individu atau pejabat-pejabat atau kelompok kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan.Implementasi Kebijakan adalah sebuah tahapan yang dilakukan setelah aturan hukum yang ditetapkan melalui proses politik). Pelayanan publik adalah pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yaitu izin yang diberikann kepada masyarakat atau orang pribadi untuk mengatur, mengawasi serta mengendalikan terhadap setiap kegiatan membangun, memperbaiki, merombak/merobohkan bangunan supaya sesuai dengan tata ruang yang berlaku dan juga supaya menimbulkan keselarasan, ketertiban, kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya maupun linkungan sekitar. Pemerintah Kota Manado berusaha untuk meningkatkan kemajuan daerahnya melalui pelaksanaan Pelayanan yang baik dan tidak berbelit. Pemerintah Kota Manado telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait IMB. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Kualitatif . Dalam implementasi IMB Kota Manado juga membutuhkan peran aktif aktor pelaksana implementasi salah satunya Pemerintah. Yang terjadi di lapangan adalah pemerintah sebagai aktor pelaksana dalam implementasi kebijakan pelayanan IMB masih belum optimal dan di pandang belum sesuai dengan yang seharusnya, pada ketetapan pelaksanaan dalam impelementasi pelayanan IMB di Kota Manado terkait pelayanan dan biaya dapat dilihat pertama mengenai pelayanan masih belum berjalan dengan baik, banyak ketidak jelasan dalam meberikan pelayanan misalnya mengenai prosedur yang tidak sesuai dengan perda dan sangat berbelit-belit sehingga jasa calo pun menjadi pilihan utama bagi masyarakat.Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, IMB, BP2T
KOORDINASI PEMERINTAH DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (Studi di Desa Sinsingon Barat Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow) Lumi, Bill; Pioh, Novie Revlie; Kimbal, Alfon
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pembangunan pada dasarnya sebagai upaya yang terencana dan terprogram secara terus menerus oleh satu Negara untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Dewasa ini bangsa Indonesia sedang melakukan pekerjaan yang sangat besar yaitu mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan pembangunan. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan tergantung pada pemilihan tujuan yang akan dicapai dengan cara menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan tersebut. Agar proses pembangunan tersebut dapat terlakasana sesuai dengan apa yang diharapkan, maka salah satu aspek yang diperhatikan adalah koordinasi dari aparat pelaksana pembangunan. Koordinasi salah satu cara untuk mempersatukan usaha dari setiap penanggung jawab pelaksana pembangunan atau unit kerja yang ada di suatu daerah guna mempermudah proses pembangunan terutama pembangunan yang sesuai dengan tuntutan otonomi daerah mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga tujuan dari pelaksana pembangunan pada suatu daerah dapat tercapai. Mekanisme pengkoordinasian dalam pelaksanaan pembangunan untuk tetap mengarahkan aktivitasnya kearah pencapaian tujuan pembangunan tersebut dan mengurangi ketidak efisienan serta konflik yang merusak. Pengkoordinasian dimaksudkan agar para aparat pelaksana pembangunan mengkoordinir sumber daya manusia dan sumber daya lain yang dimiliki. Dalam pembangunan dibutuhkan koordinasi yang baik agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil. Saling koordinasi yang baik dalam pembangunan ini penting karena akan menentukan dimana peran pemerintah dan dimana peran masyarakat sehingga kedua bela pihak mampu berperan secara optimal dan sinergis. Kata Kunci : Koordinasi, Pemerintah Desa, Pembangunan
KELEMBAGAAN KECAMATAN DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (Studi di Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa) Korompi, Jerry Wesli; Pioh, Novie Revlie; Kairupan, Josef Kurniawan
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakKecamatan merupakan lembaga yang ada dalam tata pemerintahan Indonesia. Lembaga Kecamatan berada pada posisi penghubung antara masyarakat dan pemerintahan desa ataupun kelurahan dengan pemerintahan mulai kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Dalam perkembangannya, kelembagaan kecamatan mengalami perubahan. Kecamatan merupakan satu-satunya lembaga perangkat daerah yang berada pada bagian kewilayahan tertentu tetapi kedudukannya belum spesifik diatur dengan undang-undang sendiri seperti desa, kabupaten/kota, ataupun provinsi karena kecamatan hanya diatur sampai peraturan pemerintah. Kedududukan kecamatan sebagai perangkat daerah menjadikan status kecamatan setara dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau sering disebut dengan dinas-dinas namun dalam tugas pokok dan fungsi dari pemerintahan kecamatan tidak diatur secara spesifik seperti tugas pokok dan fungsi dari tiap dinas lainnya, tetapi perubahan status kecamatan ini dinilai menjadi upaya pelemahan terhadap kelembagaan kecamatan yang dinyatakan dalam beberapa penelitian. Posisi ini berdampak pada pelaksanaan pembangunan, kelemahan kecamatan menjadikan kecamatan hanya sebagai ‘penghias’ dalam tatanan pemerintahan di Indonesia.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, guna mengekplorasi mengenai posisi kelembagaan kecamatan dalam hirarki birokrasi di Indonesia dan dampaknya terhadap pembangunan yang ada di Kecamatan. Penelitian ini mengfokuskan pada kecamatan Kawangkoan Barat. Dari hasil penelitian menunjukkan dari aspek regulasi, kelembagaan Kecamatan Kawangkoan Barat belum bisa efektif sepenuhnya karena kecamatan Kawangkoan Barat hanya melaksanakan tugas umum pemerintahan, dari aspek Normatif, ada pemahaman bersama dalam masyarakat terhadap Lembaga Kecamatan Kawangkoan Barat sebagai lembaga yang tepat untuk menjadi tempat pengaduan masalah-masalah yang terjadi di desa yang ada dalam wilayah kecamatan Kawangkoan Barat dan dari aspek Kultural-kognitif, Kehadiran pemerintah dalam hal ini Camat dan jajarannya dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan menjadi suatu faktor naiknya ataupun turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga kecamatan.Kata Kunci : Kelembagaan, Kecamatan, Pembangunan
PERAN KEPALA DISTRIK DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JALAN DESA JIGGA-LOGGA DI DISTRIK KUARI KABUPATEN TOLIKARA PROVINSI PAPUA Wanimbo, Yulenus; Nayoan, Herman; Pioh, Novie Revlie
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakMasyarakat Indonesia sebagian besar berada di pedesaan masih tertinggalan dari berbagai sisi pembagunan, maka untuk mengatasih hal tersebut butu perhatian dari segi pembangunan harus lebih banyak diarahkan diataranya kebutuhan transportasi dan kondisi akses jalan perlu dihubungkan antara desa ke Kecamatan dan kecamatan ke Ibu kota kabupaten sebagai isolasi pembangunan tertinggal. Masyarakat pedesaan tidak ada aksesnya transportasi jalan membuat selalu hidup dalam kemiskinan, keterbelakangan ketidak berdayaan ekonomi, kebutaan informasih, kebutaan pendidikan keburukan kesehatan dan berbagai kerawanan sosial dan lainnya. Untuk itu diperlukan suatu usaha yang prencanaan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan pembangunan terhadap masyarakat desa sebagai kebutuhan utama guna meningkatkan taraf hidup kesejahteraan kepada mereka. Masalah tersebut sedang mengalami terhadap masyarakat desa Jigga-Logga Di Distrik Kuari Kabupaten Tolikara, dalam pelaksanaan program pembangunan membuka jalan Desa Jigga-Logga Di Distrik Kuari Kabupaten Tolikara murni swadaya masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, mengintervertasikan dan menganalisis tentang: Peran Kepala Distrik Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Desa Jigga-Logga Di Distrik Kuari Kabupaten Tolikara Provinsi Papua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumen-dokumen, observasi, diamati, diwawancarai mendalam, dan menggunakan data dokumentasi.Berdasarkan hasil penelitian menujukan bahwa; Secara keseluruhan peran kepala Distrik Kuari Kabupaten Tolikara Provisi Papua dalam mengim-plementasikan Pembagunan Jalan Desa Jigga-Logga belum memenuhi harapan masyarakat karena masih memiliki beberapa kelemahan antara lain fungsi kontrolnya belum berjalan dengan baik demikan juga Kepala Distrik sebagai penanggung jawab kegiatan pembangunan jalan desa kurang trasparan dan akutabel dalam penggunaan terhadap pelaksana.Kata Kunci: Peran Kepala Distrik Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Desa
Rekrutmen Pegawai Honor di Kabupaten Minahasa Utara Pianaria, Hendro Meifran; Kimbal, Marthen; Pioh, Novie Revlie
JURNAL ILMIAH SOCIETY Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : JURNAL ILMIAH SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rekrutmen pegawai honor merupakan suatu hal yang sangat penting, karena dengan adanya rekrutmen pegawai honor maka akan membantu instansi tertentu untuk mencari pegawai yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam pelaksanaan proses rekrutmen harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan atau berdasarkan kebutuhan, akan tetapi seringkali dalam pelaksanaan proses rekrutmen pegawai honor tidak berjalan dengan baik atau tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada, sehingga proses rekrutmen tidak berjalan dengan baik atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses rekrutmen pegawai honor di Kabupaten Minahasa Utara.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan cara pengumpulan data melalui wawancara mendalam. Adapun pengambilan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling (sampel bertujuan). Informan yang ada berjumlah 5 orang, 2 orang sekertaris dinas atau badan, 1 orang pegawai honor yang diterima, 1 orang pegawai yang putus kontrak dan 1 calon pegawai honor yang tidak diterima pada waktu rekrutmen dilaksnakan. Data dianalisis secara kualitatif kemudian diambil kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa rekrutmen pegawai honor di Kabupaten Minahasa Utara belum berjalan dengan sangat baik walaupun sudah ada beberapa proses rekrutmen yang telah dilaksanakan dengan sangat baik. Dalam proses rekrutmen pegawai honor di Kabupaten Minahasa Utara masih memiliki kekurangan, salah satunya yaitu belum adanya kepastian tentang aturan atau dasar hukum yang mengatur tentang rekrutmen pegawai honor dan juga masih ada intervensi-intervensi dari pihak-pihak tertentu pada saat proses rekrutmen dilaksanakan sehingga dalam proses rekrutmen pegawai honor benar-benar harus lebih diperhatikan dengan baik, agar apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan rekrutmen pegawai honor yaitu mencari calon pegawai yang sesuai dengan kebutuhan boleh tercapai untuk membantu jalannya proses pemerintahan yang ada.Kata Kunci: Rekrutmen , Pegawai Honor