Transformasi kegiatan perbankan secara tradisional menjadi digital tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga menimbulkan dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang sering terjadi di era modern ini adalah serangan siber, dimana pihak yang tidak bertanggung jawab mencuri data nasabah untuk keuntungan pribadi. Maka dari itu pengabdian kepada masyarakat penting untuk dilakukan agar masyarakat mengerti pentingnya perlindungan hukum yang lebih baik serta optimalisasi peran pihak bank dalam melindungi nasabah dari ancaman kejahatan siber. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu pengabdian kepada masyarakat sekitar Kos Anugrah Syariah RW 1 di Jalan Drs. H. Anang Hasyim, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda yang dikombinasikan dengan teknik analisis data kualitatif melalui kuisioner. Hasil dari kegiatan ini adalah meningkatnya kemampuan dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum yang lebih baik serta optimalisasi peran pihak bank dalam melindungi nasabah dari ancaman kejahatan siber