Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar mempunyai kekuatan spiritual agama, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, budi pekerti, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU Pendidikan Nasional No. 20 Th. 2003) tentang peningkatan mutu merupakan salah satu pilar pembangunan pendidikan di Indonesia. Sekolah merupakan suatu sistem yang mempunyai tujuan. Sehubungan dengan upaya mencapai tujuan tersebut, seringkali suatu permasalahan dapat timbul. Permasalahan tersebut dapat dikelompokkan sesuai dengan tugas administratif yang menjadi tanggung jawab administrator sekolah, sehingga substansinya merupakan tugas administratif kepala sekolah sebagai administrator. Diantaranya adalah tugas-tugas yang dikelompokkan ke dalam substansi perlengkapan sekolah. Dengan sarana dan prasarana yang memenuhi output yang diharapkan dari sana dapat mencapai tujuan awal dari suatu lembaga pendidikan itu sendiri, namun untuk penididikan prasarana sudah memadai dan relevan dengan kebutuhan maka perluhnya Kajian lebih lanjut mengenai Pengelolaan Prasarana, sehingga visi dan misi sekolah akan tercapai sesuai dengan perencanaan awal.