Tradisi merupakan sebuah kebiasaan masyarakat yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari suatu kehidupan kelompok masyarkat, suatu negara, kebudayaan, waktu maupun agama. Terkait dengan prosesi pernikahan yang berlaku di masyarakat melayu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah dengan cara observasi dan wawancara mendalam untuk data primer dan perpustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa prosesi upacara adat pernikahan Melayu terdiri dari beberapa tahapan, yakni dimulai dari merisik-risik, menjarum-menjarum, melamar, mengantar tanda, menerima antaran, menggantung-gantung, mengukus (membuat tabak), berandam, bertomat (khatam alqur'an), akad nikah/ijab, cecah inai, berinai, hari langsung/ resepsi pernikahan, makan nasi hadap-hadapan, mandi dan main suruk-surukan, mengantar nasi, dan menyembah berkunjung.Â