Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MENYOAL SHAF BERJARAK DALAM SHALAT BERJAMA’AH PERSPEKTIF FIQIH DI MASA PANDEMI COVID-19 Siti Nur Hasanah
At-Tawazun, Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 9 No. 02 (2021): December
Publisher : Ekonomi Syariah STAI Sangatta Kutai Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55799/tawazun.v9i02.134

Abstract

Seiring dengan semakin menurunnya persentase tingkat penyebaran Covid-19 di berbagai daerah sehingga masyarakat muslim diizinkan untuk melaksanakan shalat berjama’ah di Masjid. Sehingga artikel ini ditulis dengan Tujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan shalat berjama’ah di masjid pada masa pandemi Covid-19 dan menganalisis perspektif fiqih menyoal shaf berjarak dalam shalat berjama’ah. Diharapkan dengan adanya research ini dapat membuka paradigma pembaca terkait shaf berjarak dalam shalat berjama’ah sehingga tidak menimbulkan sikap saling menyalahkan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (Library Research). Sumber data yang digunakan dalam artikel ini berupa artikel jurnal, makalah, website, buku-buku yang diperoleh melalui website online selanjutnya dianalisis dan dideskripsikan dan penarikan kesimpulan. Hasilnya Dari pembahasan dan hasil analisis penulis maka dapat disimpulkan bahwa shaf berjarak dalam pelaksanaan shalat berjamaah di masjid terbagi menjadi beberapa kesimpulan hukum. Pertama, Shalat berjamaah dengan shaf berjarak tidak dianggap shalat berjama’ah, namun shalat tersebut sah dan masuk dalam kategori shalat sendiri, sehingga sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana keputusan Majlis Eropa tentang Fatwa dan riset. Kedua, shalat dengan shaf berjarak sah dan tetap mendapatkan pahala shalat berjama’ah, ini sesuai dengan pendapat jumhur ulama mazhab Syafi’i, dan Hambali.