Hadi, Umar
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kematian Petinju Akibat Kealpaan Penyelenggara Hadi, Umar
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 1 No 1 (2015): Juni
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.968 KB) | DOI: 10.15642/aj.2015.1.1.129-167

Abstract

Abstrak: Artikel ini membahas tentang pertanggungjawaban pidana terhadap kematian petinju akibat kealpaan penyelenggara perspektif hukum pidana Islam. Pertanggungjawaban pidana terhadap kematian petinju akibat kealpaan penyelenggara dalam KUHP adalah termasuk kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain yang dilakukan olah manager, inspektur pertandingan, dokter ring, dan wasit yang memimpin dan berperan dalam pertandingan, yang mana meraka akan terkena dalam pasal 359 KUHP dan Bab XII tentang pemalsuan surat khususnya pada pasal 263 ayat (1) KUHP. Dalam hukum pidana Islam hal ini berkaitan dengan pembunuhan kesalahan yang disebut (qatl al-khat}a’) yang mengandung 3 unsur yaitu; pertama; perbuatan yang menyebabkan kematian, kedua; terjadinya perbuatan itu karena kesalahan, Ketiga; adanya hubungan sebab akibat antara perbuatan kesalahan dengan kematian korban. Berdasarkan hal tersebut, maka pelaku dikenakan sanksi denda 100 ekor unta atau setara dengan hal tersebut.Kata Kunci: Pertanggungjawaban, pidana, petinju, kealpaan