Roziqin, Roziqin
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGELOLAAN SEKTOR MINYAK BUMI DI INDONESIA PASCA REFORMASI: ANALISIS KONSEP NEGARA KESEJAHTERAAN Roziqin, Roziqin
Jurnal Tata Kelola & Akuntabilitas Keuangan Negara 2015: JTAKEN Vol. 1 No. 2 Desember 2015
Publisher : Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.243 KB) | DOI: 10.28986/jtaken.v1i2.23

Abstract

Oil is a very important commodity in Indonesia, so it should has a significant contribution for public welfare. The objective to create public welfare is in line with the founders of Indonesia’s dream as they stated that Indonesia is a welfare state on the preambule of 1945 constitution. This study aims to analyze problematic factors of oil, oil management policy, and the implementation of the welfare state in the oil sector in Indonesia after the reform. This study uses qualitative descriptive method that interviews oil-gas expert and auditor of Audit Board of the Republic of Indonesia. the result of research is Indonesia has been trying to implement the concept of the welfare state in the oil sector with the active role of the state and efforts to achieve prosperity of the people. However, the implementationsstill need continuous improvement. Moreover, Indonesia has not applied economic democracy as the initial spirit of formation of the welfare state as stated in Article 33 of the Constitution of 1945. This is mainly due to the inclusion of concept market economies which successfully shifted the economic democracy. Thus, the postreform Indonesia has not fully implemented the concept of the welfare state in the oil sector. AbstrakMinyak bumi merupakan komoditas penting di Indonesia sehingga seharusnya dapat berkontribusi banyak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita mewujudkan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan cita-cita para pendiri Indonesia yang telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kesejahteraan pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang dipermasalahkan dari minyak bumi, kebijakan pengelolaan minyak bumi di Indonesia dan implementasi konsep negara kesejahteraan dalam sektor minyak bumi di Indonesia pasca reformasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan narasumber dari pengamat migas dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca reformasi Indonesia sudah berusaha mengimplementasikan konsep negara kesejahteraan dalam sektor minyak bumi dengan adaya peran aktif negara dan upaya mewujudkan kemakmuran rakyat. Namun demikian, implementasi tersebut masih perlu pembenahan terus menerus. Terlebih, Indonesia belum menerapkan demokrasi ekonomi sebagaimana semangat awal pembentukan negara kesejahteraan dalam Pasal 33 UUD 1945. Hal ini terutama karena masuknya paham ekonomi pasar yang berhasil menggeser demokrasi ekonomi. Dengan demikian, pasca reformasi Indonesia belum sepenuhnya mengimplementasikan konsep negara kesejahteraan dalam sektor minyak bumi.