This Author published in this journals
All Journal Justitia et Pax
Panglipurjati, Puspaningtyas
Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Judicial Review di Mahkamah Konstitusi dalam Reformasi Hukum Perkawinan Indonesia yang Humanis, Adil dan Beradab Panglipurjati, Puspaningtyas
Justitia et Pax Vol 32, No 1 (2016): Justitia et Pax Volume 32 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24002/jep.v32i1.762

Abstract

AbstractThe Law Number 1 of 1974 concerning Marriage has several criticized articles but after the Law is being discussed for a period of time in the Program Legislasi Nasional, there has no specific progress been made by the Parliament unless the Law is not being a part of Program Legislasi Nasional Prioritas during 2015-2019 . Due to that matter, the citizens asked  Constitutional Court to make a judicial review to some articles which they believed as inconstitutional. The results of the judicial review, in some cases, with regard to the review of Article 43 (1) concerning anak luar kawin has given a positive effect to The Marriage Law reformation but in other cases, the citizens have to wait for longer period to have the Marriage Law reformed. To have the kind of Marriage Law that is embodies humanity, fairness and highly civilized, Constitutional Court has to take into account Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab as their basic consideration so Indonesia will have the Marriage Law that not only fair and has high certainty but also useful. Keywords: Marriage Law Number 1 of 1974, Judicial Review, Constitutional Court, PancasilaIntisariUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) masih mengandung ketentuan yang menimbulkan berbagai kritik. Usaha untuk melakukan reformasi melalui revisi UUP belum membuahkan hasil, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut meskipun revisi UUP telah lama menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) namun hingga Prolegnas 2015-2019, revisi UUP belum masuk ke dalam Prolegnas Prioritas. Oleh karena itu, masyarakat menggunakan haknya untuk mengajukan judicial review terhadap beberapa pasal dalam UUP kepada Mahkamah Konstitusi sebagai cara untuk melakukan reformasi terhadap Hukum Perkawinan Indonesia. Beberapa putusan Mahkamah Konsitusi terhadap judicial review UUP telah menunjukkan upaya reformasi UUP meskipun beberapa yang lain belum. Salah satu putusan penting yang memberi dampak positif terhadap reformasi UUP adalah dikabulkannya permohonan judicial review Pasal 43 ayat (1) UUP mengenai status anak luar kawin. Demi mewujudkan Hukum Perkawinan Indonesia yang humanis, adil dan beradab, penggunaan prinsip yang terkandung dalam Sila Kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sangat penting sehingga putusan judicial review Mahkamah Konstitusi tidak hanya mencerminkan kepastian hukum dan keadilan melainkan juga kemanfaatan.Kata kunci: Undang-Undang Perkawinan, Judicial Review, Mahkamah Konstitusi.