Zatika, Dinda Anna
Fakultas Hukum

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN JALAN TOL ANTARA PT. HUTAMA KARYA (PERSERO) DAN PT. WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk. Zatika, Dinda Anna; Hamzah, Hamzah; Sonata, Depri Liber
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada umumnya proyek pembangunan infrastruktur oleh pemerintah khususnya jalan dibebankan kepada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan secara teknis oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Namun, pada pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang merupakan proyek strategis nasional diserahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengguna jasa dan penyedia jasa. Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru diserahkan kepada PT. Hutama Karya (Persero) sebagai pengguna jasa dan pemilik pekerjaan, serta PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. sebagai penyedia jasa dan pelaksana konstruksi.Permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimana dasar hukum pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru dan hubungan kontraktual antara PT. Hutama Karya (Persero) dengan PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. dalam perjanjian pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif. Pengumpulan data dengan studi pustaka dan studi dokumen. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan tol tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Adapun hubungan kontraktual antara PT. Hutama Karya (Persero) dan PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. tertuang dalam sebuah perjanjian tentang Pembangunan Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru Nomor: DJT/IO.519/S.Perj.16/IV/2016 berdasar pada syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang mensyaratkan formalitas suatu perjanjian jasa konstruksi.Kata Kunci: Hukum Jasa Konstruksi, Perjanjian Pekerjaan Konstruksi, Jalan Tol