Badruzaman, Dudi
Sekolah tinggi agama islam sabili bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PRINSIP-PRINSIP MUAMALAH DAN INPLEMENTASINYA DALAM HUKUM PERBANKAN INDONESIA Badruzaman, Dudi
Maro Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Maro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PRINSIP-PRINSIP  MUAMALAH  DAN  INPLEMENTASINYA DALAM  HUKUM PERBANKAN  INDONESIAABSTRAKDalam bermuamalah, dua pihak yang melakukan transaksi diposisikan mempunyai kedudukan yang sama dalam hak dan kewajiban. Namun kesan yang ditimbulkan dari undang-undang perbankan lebih banyak mengatur dan memproteksi bank sebagai lembaga keuangan. Sementara posisi nasabah tidak mendapatkan porsi yang cukup dalam undang-undang, sehingga terkesan nasabah dalam suatu perjanjian lebih cenderung sebagai obyek bukannya subyek. Prinsip muamalah sesungguhnya terlimplementasi dalam hukum perbankan Indonesia sebagai mana ditemukan dalam beberapa pasal dalam undang-undang perbankan, namun tidaklah berarti  diimplementasikan. Maksudnya, ketika undang-undang itu disusun, kuat dugaan tidaklah mengacu kepada prinsip-prinsip muamalah, atau legislator tidaklah membawa pesan khusus untuk memasukkan prinsip-prinsip muamalah dalam draf undang-undang perbankan. Adanya prinsip-prinsip muamalah terimplementasi dalam undang-undang perbankan, itu lebih karena prinsip-prinsip muamalah bersifat universal yang dijujung tinggi oleh nilai-nilai kemanusiaan.              ABSTRACT In muamalah, the two parties to a transaction have positioned an equal in rights and obligations. But the impression arising from banking laws regulate and protect more of the bank as a financial institution. Meanwhile, the customer does not receive a sufficient portion in the law, so impressed the customers in an agreement more likely as objects rather than subjects. The principle of real muamalah terlimplementasi in Indonesia as the banking law which is found in several articles of the banking law, but it does not mean implemented. That is, when the law was drafted, strong suspicion that it is not referring to the principles muamalah, or a legislator is not a special message to include muamalah principles in the draft banking law. The existence muamalah principles implemented in banking law, it was more because the principles are universal, dijujung muamalah high by human values. Kata kunci: Prinsip, Muamalah,  perbankan.                BAB IPENDAHULUAN A.    Latar Belakang Muamalah merupakan bagian dari hukum Islam yang mengatur hubungan antara dua pihak atau lebih, baik antara seorang pribadi dengan dengan peribadi lain, maupun antar badan hukum, seperti perseroan, firma, yayasan, negara, dan sebagainya. Awalnya cakupan muamalah didalam fiqh meliputi permasalahan keluarga, seperti perkawinan dan perceraian. Akan tetapi setelah terjadi disintegrasi di dunia Islam, khususnya di zaman Utsmani (Turki Ottoman), terjadi perkem-bangan pembangian fiqh.Cakupan bidang muamalah dipersempit, sehingga masalah yang berhubungan dengan hukum keluarga tidak masuk lagi dalam pengertian muamalah. Hukum keluarga dan segala yang terkait dengannya disebut al-ahwal al-syakhshiyah (masalah peribadi). Muamalah kemudian difahami sebagai hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dengan sesamanya yang menyangkut harta dan hak serta penyelesaian kasus di antara mereka.[1] Pengertian ini memberikan gambaran bahwa muamalah hanya mengatur permasalahan hak dan harta yang muncul dari transaksi antara seseorang dengan orang lain, atau antara seseorang dengan badan hukum, atau antara badan hukum dengan badan hukum yang lain.Konsumen dimaksud adakalanya orang perorang, dan bisa juga badan hukum. Sebagai badan hukum, perbankan di Indonesia diatur oleh undang-undang, yaitu Undang-undang Perbankan. Secara umum adanya undang-undang adalah untuk menimalisir atau menghindari sama sekali perselisihan antara pihak bank dengan nasabahnya. Perselisihan bisa dihindari apabila di dalam undang-undang termuat prinsip-prinsip yang pada intinya tidak merugikan salah satu atau kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Di dalam perekonomian global, sulit menemukan standar etika bisnis. Kesulitan itu, kata Tantri Abeng, terletak pada tidak adanya kesamaan pandangan yang universal terhadap etika bisnis itu sendiri. Apa yang dianggap etis di Indonesia belum tentu dapat di terima dan diartikan sama pada lingkungan masyarakat lain, misalnya Amerika Serikat.[2]Kalau saja para ekonom sedikit menoleh kepada etika bisnis yang ada dalam Islam dan tidak berpandangan subyektif, ada nilai-nilai universal yang dijunjung tinggi oleh manusia beradab. Di dalam bermuamalah secara Islami, ada prinsip-prinsip etika yang harus dijunjung tinggi oleh pihak-pihak yang melakukan transaksi. Prinsip-prinsip tersebut, tidak hanya dijunjung tinggi oleh manusia yang mengandung nilai-nilai universal, tapi juga bersumber dari wahyu. Dunia perbankan sebagai lembaga bisnis di Indonesia diatur oleh undang-undang. Tulisan ini membahas tentang sejauh mana prinsip-prinsip muamalah itu terimplementasi di dalam hukum perbankan.  B.     Rumusan Masalah Bagaimana prinsip-prinsip muamalah dalam hukum perbankan di indonesia?Bagaimana inplementasi prinsip muamalah dalam  hukum perbankan  indonesia                       [1] Ensiklopedi Islam, 2005, jilid 5, (Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve), hal. 49[2] Tantri Abeng, 1994, “Pengaruh Aliansi Birokrasi dengan Pengusaha Terhadap Etika Bisnis,” dalam Demokrasi Politik, Budaya dan Ekonomi Pengalaman Indonesia masa Orde Baru, Ed., Elza Peldi Taher,, (Jakarta: Yayasan Paramadina), hal. 85   
Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015). Badruzaman, Dudi; Nuraeni, Nuraeni
SENTRALISASI Vol 8, No 1 (2019): Sentralisasi
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.131 KB) | DOI: 10.33506/sl.v8i1.381

Abstract

AbstrakPenelitian ini difokuskan pada Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015). Penelitian ini bertujuanuntuk meneliti kembali 1) Ukuran perusahaan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2015. 2) Audit delay pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2015. 3) Pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit delay pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2015. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2015 yaitu sebanyak 41 perusahaan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan sampling purposive. Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, maka menghasilkan sampel sebanyak 10 perusahaan pertambangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh digunakan Analisis Regresi Linier Sederhana, Analisis Koefisien Korelasi, Koefisien Determinasi, Uji Hipotesis (Uji Signifikansi atau Uji t) dan Uji Kecocokan Model (Uji F). Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap audit delay pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI Tahun 2015. Artinya semakin besar ukuran perusahaan maka audit delay akan semakin cepat. Berarti perusahaan akan tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangannya. Dan sebaliknya semakin kecil ukuran perusahaan maka audit delay akan semakin lama.  Kata Kunci : Ukuran Perusahaan dan Audit Delay  AbstrackThis research is focused on the Effect of Company Size on Audit Delay (Empirical Study on Mining Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange in 2015). This study aims to re-examine 1) The size of the company in a mining company listed on the Indonesian Stock Exchange in 2015. 2) Audit delay on mining companies listed on the IDX in 2015. 3) The effect of company size on audit delay on mining companies registered in IDX in 2015. The population in this study were all mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2015, which were 41 companies. The sampling technique in this study used purposive sampling. Based on predetermined criteria, it produces a sample of 10 mining companies. The method used in this study is descriptive method with a quantitative approach. The data source in this study is secondary data. Whereas to analyze the data obtained used Simple Linear Regression Analysis, Correlation Coefficient Analysis, Determination Coefficient, Hypothesis Test (Significance Test or t Test) and Model Suitability Test (Test F). The results of research and data processing show that the size of the company negatively affects audit delay in mining companies listed on the Indonesian Stock Exchange in 2015. This means that the larger the size of the company, the audit delay will be faster. Means the company will be on time in submitting its financial statements. And conversely the smaller the size of the company, the longer the audit delay will be.Â