Nurwandi, Andri
Institut Agama Islam Daar Ulum, Kisaran, Asahan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Problematika Profesi Advokat Dalam Beracara Di Lingkungan Pengadilan Agama Nurwandi, Andri
Jurnal Penelitian Medan Agama Medan Agama, Vol. 18, No. 1, 2018
Publisher : Jurnal Penelitian Medan Agama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, bahwa setiap orang dijamin dan dilindungi haknya, baik itu hak untuk hidup, hak untuk menjalankan agama dan kepercayaannya, kesemuanya dilindungi dan dijamin oleh negara demikian tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Demikian pula dengan hak seseorang yang menginginkan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan ibadahnya diselesaikan menurut agama dan kepercayaannya tersebut, sebagai salah satu contoh  ibadah bagi ummat Islam ialah dalam bentuk perkawinan yang ditandai lahirnya undang-undang tentang perkawinan yang mengatur khusus bagi umat Islam sebagai jaminan bagi ummat Islam bebas melaksanakan perintah agamanya. Perkawinan sebagai salah satu bentuk ibadah yang dijalankan tersebut tidaklah selamanya dapat mempertahankan dan menjamin keharmonisannya, adakalanya mendapat guncangan baik itu karena masalah ekonomi, masalah pertukaran keyakinan dan masalah lainnya yang dapat menjadi pemicu untuk mengakhiri ikatan perkawinan tersebut, kesumua itu akan menimbulkan akibat hukum terhadap kedua belah pihak, dan harapkan masing-masing penyelesaiannya sesuai dengan syariat Islam, dengan lahirnya undang-undang tentang peradilan agama suatu lembaga yang dapat merealisasikan harapan ummat islam, pengadilan agama inilah yang dapat menampung dan menyelesaikan maslah tersebut sesuai dengan kebutuhannya.Seiring dengan perkembangan zaman manusia tidak ingin direpotkan dengan segala urusan, semua serba instan, demikian juga dengan penyelesaian suatu sengketa dalam sebuah lembaga peradilan membutuhkan perwakilan untuk mengurus penyelesai sengketa tersebut dengan itu dibutuhkan jasa hukum atau yangg sering disebut dengan Advokat, yang dapat mewakili setiap individu untuk berurusan secara tidak langsung ke lembaga pengadilan, ada beberapa alasan mengapa jasa Advokat dibutuhkan oleh setiap orang yang ingin menyelesaikan sengketa dan mencari keadilan yang antara lain adalah, mempermudah urusan, adannya perasaan terjamin kemenangan suatu kasus apabila menggunakan jasa Advokad yang dikarenakan kemahiran dan kelihaian seorang Advokad dalam beracara di sebuah lembaga pengadilan baik itu lembaga pengadilan umum maupun pengadilan agama. Namun berbagai prolematika juga turut dirasakan oleh profesi Advokad saat beracara dilingkungan pengadilan agama.
Problematika Profesi Advokat Dalam Beracara Di Lingkungan Pengadilan Agama Nurwandi, Andri
Jurnal Penelitian Medan Agama MEDAN AGAMA, Vol. 9, No. 1, 2018
Publisher : Jurnal Penelitian Medan Agama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, bahwa setiap orang dijamin dan dilindungi haknya, baik itu hak untuk hidup, hak untuk menjalankan agama dan kepercayaannya, kesemuanya dilindungi dan dijamin oleh negara demikian tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Demikian pula dengan hak seseorang yang menginginkan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan ibadahnya diselesaikan menurut agama dan kepercayaannya tersebut, sebagai salah satu contoh  ibadah bagi ummat Islam ialah dalam bentuk perkawinan yang ditandai lahirnya undang-undang tentang perkawinan yang mengatur khusus bagi umat Islam sebagai jaminan bagi ummat Islam bebas melaksanakan perintah agamanya. Perkawinan sebagai salah satu bentuk ibadah yang dijalankan tersebut tidaklah selamanya dapat mempertahankan dan menjamin keharmonisannya, adakalanya mendapat guncangan baik itu karena masalah ekonomi, masalah pertukaran keyakinan dan masalah lainnya yang dapat menjadi pemicu untuk mengakhiri ikatan perkawinan tersebut, kesumua itu akan menimbulkan akibat hukum terhadap kedua belah pihak, dan harapkan masing-masing penyelesaiannya sesuai dengan syariat Islam, dengan lahirnya undang-undang tentang peradilan agama suatu lembaga yang dapat merealisasikan harapan ummat islam, pengadilan agama inilah yang dapat menampung dan menyelesaikan maslah tersebut sesuai dengan kebutuhannya.Seiring dengan perkembangan zaman manusia tidak ingin direpotkan dengan segala urusan, semua serba instan, demikian juga dengan penyelesaian suatu sengketa dalam sebuah lembaga peradilan membutuhkan perwakilan untuk mengurus penyelesai sengketa tersebut dengan itu dibutuhkan jasa hukum atau yangg sering disebut dengan Advokat, yang dapat mewakili setiap individu untuk berurusan secara tidak langsung ke lembaga pengadilan, ada beberapa alasan mengapa jasa Advokat dibutuhkan oleh setiap orang yang ingin menyelesaikan sengketa dan mencari keadilan yang antara lain adalah, mempermudah urusan, adannya perasaan terjamin kemenangan suatu kasus apabila menggunakan jasa Advokad yang dikarenakan kemahiran dan kelihaian seorang Advokad dalam beracara di sebuah lembaga pengadilan baik itu lembaga pengadilan umum maupun pengadilan agama. Namun berbagai prolematika juga turut dirasakan oleh profesi Advokad saat beracara dilingkungan pengadilan agama.