This Author published in this journals
All Journal KERTHA WICAKSANA
Subekti, Rika Putri
Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STANDAR PERLINDUNGAN HUKUM KEGIATAN INVESTASI PADA BISNIS JASA PARIWISATA DI INDONESIA Julianti, Lis; Subekti, Rika Putri
KERTHA WICAKSANA Vol 12, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/kw.12.2.723.156-166

Abstract

Kegiatan pariwisata yang beragam menimbulkan pergerakan bisnis di berbagai daerah dan berbagai bidang, termasuk investasi. Kegiatan investasi merupakan kegiatan yang berorientasi untuk memberikan pengembalian investasi yang cepat dan aman. Investasi pada dasarnya meliputi berbagai bidang, kepariwisataan termasuk di dalamnya. Pada konstitusional, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 telah menentukan bahwa perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Investasi pada dasarnya meliputi berbagai bidang termasuk kepariwisataan. Cukup diketahui kekuatan pariwisata Indonesia terletak pada potensi alam yang besar dan seni budaya yang tinggi, sumber daya manusia yang profesional, akomodasi perhotelan yang baik, penduduk yang ramah tamah. Pariwisata tak ubahnya generator penggerak pembangunan perekonomian masyarakat seperti halnya di Bali. Dalam pengamatan empiris, tidak kurang 80% dari seluruh masyarakat Bali menggantungkan hidupnya pada pariwisata, baik secara langsung maupun tidak langsung. Permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah (1) Bagaimanakah pengaturan mengenai investasi asing pada bisnis jasa pariwisata dalam kerangka hukum internasional dan nasional? (2) Bagaimanakah bentuk perlindungan investasi asing pada bisnis jasa pariwisata di Indonesia? Pengaturan investasi dalam kerangka hukum nasional bersinergi dengan prinsip-prinsip kepariwisataan yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. The diverse tourism activities bring about business movement in various regions and various fields, including investment. Investment activity is an activity oriented to provide quick and safe return of investment. Investment basically covers various fields, including tourism. In the constitutional, Article 33 of the 1945 Constitution has determined that the national economy and social welfare are to realize the common prosperity. Investment basically covers various fields including tourism. It is well known that Indonesias tourism strength lies in its great natural potential and high cultural arts, professional human resources, excellent hospitality accommodation, hospitable residents. Tourism is like a generator driving the development of the economy of society as it does in Bali. In empirical observation, no less than 80% of all Balinese people rely on tourism, either directly or indirectly. The issues to be addressed in this paper are (1) What is the regulation of foreign investment in the tourism services business within the framework of international and national law? (2) What is the form of protection of foreign investment in tourism services business in Indonesia? Investment arrangements within the framework of national law synergize with the principles of tourism as outlined in Law Number 10 Year 2009 on Tourism.