Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PROSES TRANSAKSI USAHA ONLINE DI RENGAT Yusnedi, -
JURNAL MANAJEMEN DAN BISNIS Vol 7, No 02 (2018): JURNAL ILMIAH BERKALA TRIWULAN
Publisher : JURNAL MANAJEMEN DAN BISNIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akhir-akhir ini perkembangan bisnis berbasis online semakin tidak terkendali dan cendrung menjadi bisnis yang sangat rentan terhadap penipuan. Untuk mengendalikan dampak negatifnya maka Konsumen harus mendapat perlindungan hukum dalam melakukan transaksi pembelian online. Sebagai salah satu uapaya Pemerintah telah berupaya melindungi konsumen transaksi online dengan mengeluarkan PP PSTE tahun 2012 yang mengatur kewajiban pelaku usaha online untuk memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam proses transaksi sesuai PP PSTE tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap konsumen dalam proses transaksi usaha online di kota Rengat. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan 40 responden pelaku usaha online. Dari hasil penelitian dikehui bahwa lebih dari 70% responden telah menyampaikan informasi lengkap dan benar mengenai produk (harga, kualitas, merek, spesifikasi) yang ditawarkan, akan tetapi ada sekitar 30% responden yang tidak memberikan jaminan kecacatan dan tidak mencantumkan kontrak dan prosedur pembayaran dalam websitenya. Seluruh responden menyatakan telah menyampaikan informasi mengenai barang yang dikirim kepada konsumen melalui SMS, messenger ataupun telepon. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen berdasar PPPSTE 2012 oleh responden pelaku usaha online berada dalam kategori “tidak baik” dimana pelaku usaha online hanya menyampaikan informasi produk dan proses transaksi kepada konsumen secara subjektif tanpa mengacu pada peraturan.