Isnaini, Atin Meriati
Universitas Islam Al-azhar

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Jurnal Jatiswara

Kedudukan Hukum Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank Dengan System Syariah Atin Meriati Isnaini
Jatiswara Vol 31 No 1 (2016): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (482.584 KB)

Abstract

Indonesia as a State law and State unity that holds the principle culturally diverse that were in fact very diverse religious, ethnic, racial and cultural but Indonesia as a unitary state which berasaskan Pancasila which hold tight and fast to the precepts contained in the Pancasila that one of them is deity maha esa enshrined in the teachings of the religion freely without any act of interference from other religions and coercion by the lainuntuk realizing one of the teachings of Islam are shaped muamalah in Indonesia, the more the growth of Islamic banking and even various kinds of institutions of sharia also appear good in the form of islamic banking or non bank financial institutions in the form of sharia and one of these institutions is the Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) from this background that emerges issues How is the legal position of treasury watamwil as financial and economic institutions in the community is not a bank and Any excess treasury wat tamwil compared with other financial institutions in the form of non bang sharia as for the method used in this paper is a normative research methods. Then after that lists several studies theories related to this problem include the theory of rule of law, justice theory and the theory of the enactment of Islamic law. later in the discussion presented on the definition of non bank financial institutions offensive sebahgian or some form of non-bank financial in the form of sharia among BMT coopertive sharia state its legal basis to determine the legal position of Islamic banks themselves in the discussion of the second half saw the advantages BMT itself compared with islamic financial institutions instead of another bank and it can be seen that the excess is other than in the form of financial management in the form of microeconomics is also engaged in social field with the aim to help the community (Ummah) who needs assistance such as charities or Called Amil zakat (CAZ) and other social activities and draw conclusions as the answer to the above problems
Hak Warga Negara Dalam Pemenuhan Lingkungan Tempat Tinggal yang Layak Ditinjau dari Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia Atin Meriati Isnaini; Lalu Adnan
Jatiswara Vol 33 No 1 (2018): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (744.778 KB) | DOI: 10.29303/jatiswara.v33i1.158

Abstract

Pembangunan nasional di Indonesia bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Masyarakat yang adil dan makmur tersebut diartikan tidak hanya cukup sandang, pangan, dan papan saja tetapi justru harus diartikan sebagai cara bersama untuk memutuskan masa depan yang dicita-citakan dan juga turut secara bersama mewujudkan masa depan tersebut. Semangat untuk mewujudkan masa depan tersebut merupakan amanah dari mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 juncto Pasal 28 H ayat (1) dan Pasal 33 UUD 1945. Pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pengembang merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Pembangunan perumahan ditujukan agar seluruh rakyat Indonesia menempati rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur. Rumah yang layak adalah bangunan rumah yang sekurang-kurangnya memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya. Lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur adalah lingkungan yang memenuhi persyaratan penataan ruang, persyaratan penggunaan tanah, penguasaan hak atas tanah, dan kelayakan prasarana dan sarana lingkungannya. Dalam penelitian ini dikemukakan rumusan masalahnya adalah; Bagaimanakah hak kepemilikan rumah sebagai tempat tinggal yang layak dalam perspektif hukum hak asasi manusia, dan Bagaimanakah tanggung jawab pemerintah dalam memberi jaminan perlindungan atas pemenuhan hak kepemilikan rumah sebagai tempat tinggal yang layak di Indonesia. Tinjuan Pustaka yang jabarkan adalah tentang konsep dasar dan perkembangan pemikiran tentang HAM, konsep hak atas perumahan serta, dan perumahan sebagai tempat tinggal yang layak. Kemudian jenis dan metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode analisis Analisis bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan dengan normatif-kualitatif, yakni dengan melakukan penafsiran sebagai upaya untuk mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan.
Rekontruksi Prinsip Keadilan dalam Kontrak Pembiayaan Dengan Sistim Kemitraan Musyarakah dan Mudharabah di Perbankan Syariah Atin Meriati Isnaini
Jatiswara Vol 30 No 1 (2015): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (131.556 KB)

Abstract

Contract or agreement among the system muamalah an integral part of the content of the Qur'an and Sunnah, either in the form of figurative and most actual cases and contemporary. Norms and rules of the game have been set to be applied in life. New or old system applied in life not be a problem, because the important thing is for a system that meets Shar'ie rule does not contain elements that are prohibited, such as; riba, gharar, and qimar (speculation) is not a new issue to be decided by the new Islamic law as well, but decided on the basis of a comprehensive Sharia law which can cope with and decide how the complexity of the problem. It is a problem in this paper is How the reconstruction of the principle of fairness in financing agreement with Musharaka and Mudaraba partnership system. The conclusion that can be drawn based on the discussion of this paper is Construction Mudaraba and Musharaka financing agreement in the Islamic Bank / Bank Indonesia imposed Mumalat now not reflect fairness and equality. Therefore, the contract needs to be reconstructed based on the opinion of the scholars, National Sharia Board fatwa Majlis Ulama Indonesia and refers to the theories of Islamic contract. Reconstruction must be carried out by the competent authorities, such as the National Islamic Council, the policy makers and experts. The results of the reconstruction will give birth to a standard contract which applies to all Islamic banks in Indonesia.
Keabsahan Fatwa Dewan Syariah Nasional Dalam Penyelenggaraan Asuransi Syariah Di Indonesia Atin Meriati Isnaini
Jatiswara Vol 31 No 3 (2016): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (599.296 KB)

Abstract

Once the importance of the DSN to be used as guidelines for conducting business review Takaful, which contained hearts DSN-MUI Fatwa No.21 / DSN-MUI / X / 2001 Guidelines for General Takaful, the fatwa issued regulations Yang BECAUSE THERE IS can be used as guidelines to review the activities run Takaful. But the DSN-MUI fatwa are NOT have the legal force of the National Legal hearts hearts BECAUSE including legislation in Indonesia.Penelitian Singer-focused normative juridical validity showed to the National Sharia Board Fatwa Council of Ulama Indonesia, WITH approach using legislation and approach conceptual. Validity DSN - MUI can be the apparently hearts some ASPECT; First, DSN - MUI NOT known hearts of Law No. 12 of 2011; Second, DSN - MUI is a prayer One source of national law; Third, sociological Operates keberlakukan DSN - MUI accepted by All elements of the nation and gatra. But the validity of DSN - MUI still has drawbacks.
Pertanggungjawaban Dewan Pengawas Syariah (DPS) Dalam Operasional Perbankan Syariah Atin Meriati Isnaini
Jatiswara Vol. 37 No. 3 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v37i3.428

Abstract

Secara operasional kegiatan Perbankan Nasional dijalankan dengan menggunakan prinsip konvensional dan prinsip syariah. Salah satu yang membedakan perbankan yang menggunakan prinsip konvensional dengan prinsip syariah adalah adanya kelembagaan Dewan Pengawas Syariah dalam struktur kelembagaan Perbankan syariah. Secara organisatoris DPS menjalankan fungsi pengawasan dalam bidang jasa pelayanan perbankan syariah sebagai bagian dari upaya menjaga kemurnian prinsip syariah. Akan tetapi pada sisi lain dalam struktur organisasi Perbankan Syariah (Perseroan Terbatas) terdapat Unsur Komisaris sebagai organ PT disamping RUPS dan Direksi yang menjalankan fungsi pengawasan. Disamping itu secara ekternal Perbankan syariah juga diawasi oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral dan OJK sebagai lembaga otoritas jasa Keuangan. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui pertanggungjawaban DPS dalam operasional perbankan syariah. Berdasarkan kajian secara normatif diketahui bahwa secara organisatoris pertanggungjawaban Dewan Pengawas Syariah terhadap pelaksanaan tugas pengawasan perbankan syariah adalah dengan melaporkan hasil pengawasan atas pelaksanaan shariah compliance (prinsip syariah) Bank Syariah kepada Bank Indonesia serta melaporkan hasil pengawasan syariah sekurang-kurangnya setiap 6 bulan kepada Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia.
Pertanggungjawaban Dewan Pengawas Syariah (DPS) Dalam Operasional Perbankan Syariah Atin Meriati Isnaini
JATISWARA Vol. 37 No. 3 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v37i3.428

Abstract

Secara operasional kegiatan Perbankan Nasional dijalankan dengan menggunakan prinsip konvensional dan prinsip syariah. Salah satu yang membedakan perbankan yang menggunakan prinsip konvensional dengan prinsip syariah adalah adanya kelembagaan Dewan Pengawas Syariah dalam struktur kelembagaan Perbankan syariah. Secara organisatoris DPS menjalankan fungsi pengawasan dalam bidang jasa pelayanan perbankan syariah sebagai bagian dari upaya menjaga kemurnian prinsip syariah. Akan tetapi pada sisi lain dalam struktur organisasi Perbankan Syariah (Perseroan Terbatas) terdapat Unsur Komisaris sebagai organ PT disamping RUPS dan Direksi yang menjalankan fungsi pengawasan. Disamping itu secara ekternal Perbankan syariah juga diawasi oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral dan OJK sebagai lembaga otoritas jasa Keuangan. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui pertanggungjawaban DPS dalam operasional perbankan syariah. Berdasarkan kajian secara normatif diketahui bahwa secara organisatoris pertanggungjawaban Dewan Pengawas Syariah terhadap pelaksanaan tugas pengawasan perbankan syariah adalah dengan melaporkan hasil pengawasan atas pelaksanaan shariah compliance (prinsip syariah) Bank Syariah kepada Bank Indonesia serta melaporkan hasil pengawasan syariah sekurang-kurangnya setiap 6 bulan kepada Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia.