Menara Ilmu
Vol 10, No 73 (2016): Menara Ilmu Desember Jilid 2

EKSISTENSI HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM MASA INVESTASI

SH,MH., SYURYANI, (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2016

Abstract

Hak ulayat merupakan serangkaian wewenang dan kewajiban masyarakat hukum adat yang berhubungan dengan tanah yang terletak dalam lingkungan wilayahnya merupakan pendukung utama penghidupan dan kehidupan masyarakat yang bersangkutan sepanjang masa, yaitu yang berhubungan dengan hak bersama kepunyaan atas tanah tersebut, adapun termasuk hukum public berupa tugas dan wewenang untuk mengelola, mengatur dan memimpin peruntukan dan penguasaan serta pemeliharaannya.Hak Ulayat adalah hak dari suatu masyarakat hukum atau persekutuan hukum ( rechtgemeenshap) atas tanah yang bukan merupakan hak milik. Kegiatan Investasi tidak bisa terlepas dengan factor produksi, tanah adalah salah satunya, sehingga tanah menjadi sumber objek terjadinya konflik. Dalam kegiatan investasi pemakaian tanah untuk keperluan investasi adalah Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai, sehingga untuk kegiatan investasi Negara mempunyai peran yang sangat penting dan dominan mengatur agar tidak terjadi konflik dan kegiatan investasi tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat. Kata kunci: Hak Ulayat, masyarakat hukum adat, investasi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

menarailmu

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Education

Description

MENARA ILMU, Merupakan Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah yang Diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Penyunting menerima kiriman naskah hasil kajian dan penelitian untuk bidang Eksakta, pendidikan/sosial dan Agama Islam untuk ...