Menara Ilmu
Vol 13, No 3 (2019): Vol. XIII No. 3 Januari 2019

PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR. 91/PMK.03/2015 TENTANG PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BUKITTINGGI

Haskar, Edi (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2019

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerimaan pajak pada saatberlakunya Peraturan Menteri Keuangan No. 91/PMK.03/2015 tentang pengurangan ataupenghapusan sanksi administrasi pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi.Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penerimaan pajak saat berlakunya PeraturanMenteri Keuangan No.91/PMK.03 /2015 mengalami peningkatan. Dari tahun 2012 sampai dengantahun 2015, persentase peningkatan penerimaan pajak yang terbesar yaitu pada tahun 2015 yaitusebesar 28,58%. Peningkatan ini didasarkan kepada kemauan Wajib Pajak untuk membayar pajakyang terutang yang belum dibayarkan yang mana dapat dihapuskan sanksi administrasinya.Peraturan ini memberikan apresiasi yang positif bagi Wajib Pajak dilihat dari meningkatnyaKepatuhan Wajib Pajak yang sempat mengalami penurunan pada tahun sebelumnya yangberpengaruh terhadap penerimaan pajak.Kata Kunci : Penghapusan, Kepatuhan, Permenkeu

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

menarailmu

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Education

Description

MENARA ILMU, Merupakan Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah yang Diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Penyunting menerima kiriman naskah hasil kajian dan penelitian untuk bidang Eksakta, pendidikan/sosial dan Agama Islam untuk ...