Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kesesuaian karakteristik akad dan prinsip syariah, serta implikasi perlakuan akuntansi masing-masing alternatif yang ditawarkan oleh Fatwa DSN MUI Nomor: 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang pengalihan hutang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), dimana data-data diperoleh dari buku, jurnal, maupun catatan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masing-masing alternatif yang merupakan rangkaian akad qardh, ijarah, murabahah, syirkah al milk dan ijarah muntahiyah bit at tamlik menghadapi kendala pada ketidaksesuaian dengan prinsip dan karakteristik transaksi syariah, meskipun telah difatwakan oleh DSN MUI. Selain itu, masing-masing alternatif yang ditawarkan memiliki implikasi perlakuan akuntansi yang relatif kompleks.
Copyrights © 2014