Kedudukan pembelajaran sastra di sekolah mengalami pergeseran karena perubahan kedudukan dalam nama mata pelajaran Bahasa Indonesia. Awalnya bernama mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, kini menjadi mata pelajaran Bahasa Indonesia saja. Hal ini menimbulkan pertanyaan, seberapa penting dan seberapa besar kedudukan sastra dalam kurikulum yang berlaku sekarang. Pengkajian ini dilakukan untuk menemukan jawaban permasalahan tersebut. Dalam tulisan ini, kurikulum yang dikaji adalah kurikulum sastra pada tingkat SMP. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembelajaran sastra memiliki kedudukan yang sama besar dengan pembelajaran bahasa itu sendiri. Hal ini terbukti dari proporsi kompetensi kebahasaan dan kesastraan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia yang sama besar yakni 50:50.
Copyrights © 2017