TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah
Vol. 4 No. 1 (2019): Juni

Multiplier Efek Wakaf Uang Dalam Mengurangi Kemiskinan di Indonesia

Feri Irawan (STAI NW SAMAWA)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2019

Abstract

Abstrak: Wakaf sebagai salah satu instrument fiskal Islam telah memainkan peranan yang sangat penting di dalam perekonomian. Wakaf tunai atau wakaf uang sebagai suatu instrument yang cukup baru dalam wakaf dan ekonomi Islam, sebagai suatu praktik ibadah dan sasaran pencapaian kesejahteraan sosial. Pengembangan wakaf melalui wakaf uang, dimana manajemennya lebih fleksibel dan menawarkan berbagai pilihan. Wakaf uang memiliki efek penggandaan di dalam perekonomian, melalui efek inilah wakaf ung dapat digunakan sebagai instrument untuk mengurangi kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat. Wakaf uang dapat berperan dalam menunjang proses pembangunan secara menyeluruh, baik pembangunan sumber daya manusia, maupun ekonomi dan sosial. Investasi wakaf uang dapat disalurkan untuk membantu biaya operasional lembaga-lembaga pendidikan, kesehatan dan sosial. Di sinilah wakaf uang berperan sebagai salah satu sumber pendanaan alternatif untuk peningkatan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

tafaqquh

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiah diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram (STIS DAFA). Jurnal ini memuat kajian-kajian tentang ilmu syariah yang meliputi sharî‘ah, pemikiran Islam, ekonomi, dan ...