Harta merupakan salah satu kebutuhan paling mendasar bagi manusia, sehingga Allah mensyariatkan agar manusia memilikinya dalam koridor halal. Harta menjadi fasilitas titipan Tuhan kepada manusia sebagai khalifah yang bertugas untuk memakmurkan alam, serta menjadikan harta miliknya sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat