AL-FANAR: JURNAL ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
Vol 2 No 1 (2019): Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

TAFSIR EKOLOGI

Nafisah, Mamluatun (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2019

Abstract

Tulisan ini ingin memposisikan aspek pemeliharaan lingkungan sebagai doktrin utama (ushūl) syariat Islam yang dimungkinkan mampu mempengaruhi dan merubah mainstream manusia untuk berprilaku baik terhadap eksistensi lingkungan. Secara ontologis, paradigma hifẓ al-bī’ah dibangun atas dasar konsep maṣlaḥah yang merupakan inti daripada konsep maqāṣid ash-sharī’ah yang terformulasikan dalam al-kulliyyāt al-khamsa (Lima kemaslahatan dasar), yaitu menjaga agama (hifẓ ad-dīn), menjaga jiwa (hifẓ an-nafs), menjaga keturunan (hifẓ an-nasl), menjaga akal (hifẓ al-‘aql) dan menjaga harta (hifẓ al-māl). Kelima hal tersebut merupakan keharusan untuk menegakkan kemaslahatan. Secara spesifik korelasi al-kulliyyāt al-khamsa yang terkait dengan konservasi lingkungan, diantaranya: Pertama, Lingkungan menjadi kata kunci dalam membangun tatanan masyarakat yang religius. Betapa tidak, keyakinan terhadap pencipta harus dimulai dari pengenalan terhadap alam semesta. Kedua, Lingkungan sebagai basis kelangsungan hidup. Ketiga, adanya hukuman setimpal bagi pelaku perusak lingkungan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alfanar

Publisher

Subject

Religion

Description

AL-FANAR: JURNAL ILMU AL-QURAN DAN TAFSIR is peer-reviewed journal that aims to encourage and promote the study of the Quran and designed to facilitate and take the scientific work of researchers, lecturers, students, practitioner and so on into dialogue. The journal contents that discuss various ...