ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Vol 11, No 1 (2017): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan

METODE ISTINBATH HUKUM IBNU KATSÎR DALAM KITAB TAFSÎR AL-QUR’ÂN AL-AZHÎM

Bisri, Hasan (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2019

Abstract

AbstrakIbnu Katsîr di kalangan para pengkaji tafsir dan ilmu-ilmu al-Quran bukan tokoh yang asing, karena kitab tafsirnya yang bercorak bi al-ma’tsûr dipergunakan sebagai salah satu kitab induk dalam studi al-Quran dan menjadi referensi utama dalam penafsiran hukum al-Quran. Karena itulah, tafsir Ibnu Katsîr yang muncul pada abad ke tujuh hijriyah dan bermazhab Syâfi‘î sudah bergitu akrab di dunia pesantren di Indonesia, dan dijadikan rujukan penting dalam pembahasan masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan (masâ’il al-diniyyah wa al-ijtimâ’iyyah). Kendatipun demikian, Tafsir Ibnu Katsîr tersebut da­lam kupasan hukum-hukumnya, tidak selamanya selaras dengan mazhab Syâfi‘î, tergantung argumentasi yang dibangunnya, sehingga ter­kadang selaras dengan pemikiran Imam al-Syâfi‘î, atau sebaliknya. Metode istinbath hukum yang digunakan oleh Ibnu Katsîr lebih banyak menggunakan tarjîh sehingga terkesan moderat dan tidak ta’asub mazhab. Kata Kunci: Tafsîr bi al-ma’tsûr, Istinbâth al-Ahkâm, Tarjîh

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

adliya

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Adliya : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan merupakan terbitan berkala ilmiah ini berisi artikel bidang ilmu Hukum yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. ...