Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1, No 1 (2018): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum

PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DARI KETERANGAN SAKSI YANG TIDAK DAPAT DIPERCAYA

Hendrik F Siregar (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2018

Abstract

ABSTRACTPerlindungan Hukum kepada terdakwa adalah upaya atau bentuk layanan yang diberikan oleh hukum kepada terdakwa serta materi hukum ke objek yang dilindungi, termasuk perlindungan terdakwa dari saksi yang tidak dapat dipercaya. Ketentuan pasal 185 ayat 6 huruf (d) KUHAP telah memberikan perlindungan hukum kepada terdakwa dalam kaitannya dengan saksi yang tidak dapat dipercaya, pasal 185 ayat 6 huruf (d) KUHP berfungsi sebagai mercusuar dalam peringatan hakim untuk memperhatikan kesaksian dengan bebas, jujur dan obyektif. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Layanan Hukum,  Hukum Pidana

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

rjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga ...