Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1, No 2 (2018): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum

TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH APARAT KEPOLISIAN DALAM KASUS SALAH TANGKAP DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 351 KUHP

Tubagus Ahmad Ramadan (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2019

Abstract

ABSTRAK Aparat penegak hukum mempunyai kewenangan melakukan upaya paksa ( dwang middelen ) dalam rangka penegakan hukum pidana. Penegakan hukum pidana melalui upaya paksa adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan peraturan yang berlaku. Tindakan hukum ini dapat mengurangi dan membatasi hak asasi seseorang antara lain penangkapan, penahanan, pengeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan surat. Artinya apabila aparat penegak hukum melaksanakan hukum dengan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku dalam hal menjalankan wewenangnya, maka tindakan itu pasti merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal ini harus dihindari dalam penegakan hukum pidana di Indonesia karena pelanggaran HAM yang dilakukan penegak hukum dalam lingkup tugas dan wewenangnya dalam melakukan upaya paksa merupakan perusak kepercayaan masyarakat kepada hukum dan aparaturnya di Indonesia. Jika ini telah terjadi maka kepercayaan masyarakat akan aparat penegak hukum akan hilang. Seperti halnya Polisi yang mempunyai kewenangan upaya paksa penangkapan, dimana seringkali dijumpai upaya paksa penangkapan yang dilakukan Polisi itu disertai kelalaian yang dilakukan oleh polisi tersebut dalam proses penangkapannya. Salah tangkap merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat. Karena upaya ini enundukkan orang yang tidak bersalah dijadikan bersalah dan yang lebih parahnya lagi sering kali terjadi salah tangkap ini disertai dengan kekerasan yang juga dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam lingkup dan wewenangnya melakukan upaya paksa penangkapanKata Kunci : Tindak Pidana Penganiayaan, Salah Tangkap

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

rjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga ...