Studi ini akan menelaah secara mendalam Surat Annisa ayat 43 dengan metode penalaran yang dikenal dalam ilmu ushul fiqih. Metode penalaran bayani merupakan salah satu metode penalaran terhadap teks-teks keagamaan dengan pendekatan makna kebahasaan (semantik). Misalnya, apakah makna dari suatu kata (lafaz) bermakna haqiqi (makna yang sebenarnya/makna aslinya) atau majazi (makna metamorforis), cakupan makna suatu kata untuk umum (al-'amm) atau khusus (al-khass), berlaku mutlak (tanpa batas) atau muqayyad (terikat/terbatas dengna kata-kata lain), suatu kata itu sudah jelas maknanya (wadhih) atau masih perlu penjelasan lain, dan kajian lainnya yang sudah dikenal dalam ushul fiqh.
Copyrights © 2015