cover
Contact Name
Aulia Rahmat
Contact Email
auliarahmat@uinib.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
ijtihad@uinib.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Ijtihad
ISSN : 14104687     EISSN : 26855216     DOI : -
Ijtihad with registered number ISSN 1410-4687 (print) 2685-5216 (online) is a scientific multidisciplinary journal published by rumah jurnal Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. It is in the national level that covers a lot of common problems or issues related to the sharia and social sciences. The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of sharia and social studies.
Arjuna Subject : -
Articles 69 Documents
Perang Tabuk: Sebuah Distorsi Sejarah Kebudayaan Islam (Kajian Soio-Historis Sirah al Nabawiyah) Fakhyadi, Defel
Ijtihad Vol 33, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v33i1.23

Abstract

Artikel ini membuktikan bahwa perang Tabuk yang terjadi pada masa nabi Muhammad SAW adalah suatu upaya yang dilakukan oleh umat Islam dalam menciptakan kedamaian. Perang Tabuk yang lebih menekankan pada aspek perdamaian dan diplomasi antara kaum Islam dengan kaum yahudi seakan sirna dengan penyebutan peristiwa tersebut dengan Perang karena perang dipahami dengan peristiwa berdarah yang berakhir dengan kematian dan permusuhan. Kajian Sirah Nabawiyah dalam peristiwa tabuk setidaknya akan menimbulkan suatu paradigm baru bagi kalangan non muslim bahwa Islam merupakan agama yang mencintai perdamaian dan menjunjung tinggi nilai kemanusian seperti yang diatur oleh hukum humaniter internasional. Perang hanya dibenarkan dalam kondisi darurat dan demi membela kehormatan dalam membela kehormatan Agama, Bangsa dan Negara.
Relevansi Kaedah-Kaedah Filsafat Hukum Islam dengan Ijtihad Kontemporer Duhriah, Duhriah
Ijtihad Vol 31, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i1.57

Abstract

Hukum Islam semenjak Rasulullah sampai hari ini selalu memperlihatkan dialektikanya dengan realitas zaman. Ketentuan-ketentuan Hukum Islam secara jelas tidak semuanya memberikan jawaban atas problematika kehidupan umat, sehingga ijtihad menjadi satu-satunya solusi dalam menemukan hukum-hukum Allah dalam menjawab persoalan-persoalan yang muncul dalam masyarakat. Kehadiran ijtihad sebagai metode dalam menemukan hukum syara' telah dimulai semenjak zaman Rasulullah yang diilustrasikan melalui sebuah hadis yang sangat populer tentang diskusi Rasulullah dengan Muaz ibn Jabal sewaktu diutus menjadi gubernur di Yaman. Untuk mengetahui secara praktis dan mudah tentang realitas hukum yang ditemukan dalam nash sharih (dalil pasti), maka peran kaedah filsafat hukum islam menjadi penting. Hal ini dilatari oleh banyaknya hukum-hukum furuiyyah yang terus berkembang dan tidak terhitung jumlahnya. Dinamisasi dan akselerasi fenomena hukum syara' akan mudah terjawab melalui kaedah filsafat hukum Islam yang mudah, praktis dan ringkas
Memandikan Jenazah Suami yang Menzhihar Istri Sebelum Membayar Kafarat dalam Hukum Islam Rusana, Purnama
Ijtihad Vol 34, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v34i1.4

Abstract

Pada umumnya suami ataupun istri yang meninggal dunia antara keduanya boleh saling memandikan jenazahnya. Berbeda halnya jika istri memandikan jenazah suami telah mengucapan lafazh zhihar dan ia belum membayar kafarat sesuai yang ditentukan oleh nash. Zhihar tidak memutuskan hubungan perkawinan akan tetapi suami istri tidak dibolehkan melakukan dukhul sebelum suami membayar kafarat. Kedudukan istri yang telah dizhihar suaminya adalah istri tersebut masih tetap menjadi istri sah dari suami yang masih wajib diberi tempat tinggal, makan, pakaian, dan obat-obatan. Ikatan perkawinan belum lagi putus diantara keduanya. Suami hanya tidak boleh menggauli istri sampai suami membayar kafarat. Hukum istri memandikan jenazah suami yang telah menzhiharnya sebelum membayar kafarat adalah boleh berdasarkan hadist Nabi yang sanadnya dari Aisyah yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan hadist Rasulullah yang sanadnya dari Abu Bakar yang diriwayatkan oleh Imam Malik. Adapun suami tidak berkewajiban membayar kafarat sebab hukum zhihar berakhir dengan meninggalnya salah seorang suami atau istri, istri masih berstatus sebagai istri sah dari suaminya sehingga tetap boleh memandikan jenazah suaminya.
Nalar Fiqh Muhammad Abduh dalam Tafsir Al Manar Sobhan, Sobhan
Ijtihad Vol 32, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v32i1.36

Abstract

Sistematika yang dipergunakan oleh Muhammad Abduh dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran, pada mulanya dengan mengemukakan ayat yang akan ditafsirkan, kemudian ia menguraikannya dengan sistematika yang tidak terikat pada mufassir-mufassir sebelumnya. Corak pemikiran ????iqh Muhammad Abduh sewaktu menafsirkan al-Quran tidak terlihat kecendrungannya kepada salah satu mazhab yang empat, tetapi sepertinya tetap mengandalkan kebebasannya dalam ber????ikir dan menganalisis berdasaskan analis bahasa dan nalar yang cemerlang.
Cover Editor, Editor
Ijtihad Vol 31, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i1.71

Abstract

Cover
Sistem Tilang Elektronik terhadap Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Perma Nomor 12 Tahun 2016 Fansuri, Arif
Ijtihad Vol 34, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v34i2.17

Abstract

Guna mengoptimalkan pengaturan terhadap pengguna alat transportasi yang semakin pesat dan karena perkembangan alat-alat transportasi berbanding terbalik dengan ketaatan dalam berlalu lintas yang menyebabkan semakin banyaknya pelanggaran terhadap lalu lintas, maka pemerintah telah mengeluarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai lalu lintas dan angkutan jalan yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan menerapkan sistem bukti pelanggaran elektronik (e-tilang) yang diikuti dengan diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Lalu Lintas. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebelum diberlakukannya e-tilang memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak bagi pelanggar lalu lintas. Pengaturan dan praktek penegakan hukum yang demikian memberikan kemudahan sekaligus perlindungan kepada pelanggar lalu lintas. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan sistem e-tilang yang berpedoman kepada Perma Tilang, kurang atau tidak dapat mengakomodir hak-hak pelanggar sebagai tersangka/ terdakwa sebagai suatu bentuk perlindungan kepada pelanggar lalu lintas. Hal ini disebabkan karena penegakan hukum dengan sistem e-tilang yang mengacu kepada Perma Tilang, tidak memberikan ruang bagi pelanggar lalu lintas sebagai Justitiabelen karena tidak dapat menghadiri sidang tilang. Untuk perbaikan penegakan hukum kedepannya perlu dilakukan peninjauan dan revisi terhadap pelaksanaan tilang elektronik.
Daftar Isi Editor, Editor
Ijtihad Vol 32, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v32i2.49

Abstract

Daftar Isi
Hukuman Mati dalam Masyarakat Minangkabau Prakolonial: Tinjauan atas Perubahan Konsep dan Praktik Arsa, Dedi
Ijtihad Vol 32, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v32i1.30

Abstract

Masyarakat Minangkabau prakolonial mengenal hukuman mati berupa talio dan kisai, pengejewantahan hukum tarik-balas yang ‘keras’, hukum tradisional Minangkabau yang bercorak Kelarasan Koto Piliang yang otokratif. Hukuman badan ini digantikan dengan hukuman bangun (denda) dan buang yang lebih ‘lunak’, dianggap lebih bercorak Kelarasan Bodi Chaniago. Pengaruh Islam turut mewarnai kedua corak hukuman tersebut.
Kontroversi Pidana Mati Remincel, Remincel
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.64

Abstract

Pidana mati menjadi sebuah kontroversial saat ini dalam ranah hukum Indonesia mengingat akan dihapuskannya hukuman mati dalam RUU KUHP. Pendapat para pakar, penerapan hukum di negara lain dan peraturan perundangan-undangan menjadi rujukan perdebatan ini. Bagi pendukung pidana mati, pidana mati adalah satu-satunya pidana yang tepat dan adil bagi kejahatan-kejahatan yang berat yang suar diampuni. Oleh karen ini, pidana mati dapat dianggap paling tidak mempunyai efek menakutkan yang diperlkukan untuk melindungi masyarakat. Selain itu, bila si penjahat yang bersangkutan tidak dieksekusi, maka ia akan selalu dapat melarikan diri dari penjara atau kalau pada suatu waktu ia dibebaskan, ia akan dapat mengulangi perbuatan kejahatannya. Bagi yang kontra pidana mati, menurut mereka adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Efek jera yang kerap menjadi pertimbangan bukan alasan tepat pidana mati. Sistem pemidanaan modern harus mengarah pada kondisi perbaikan, bukan semangat balas dendam. Tidak ada studi empiris yang menunjukkan hukuman mati mengurangi angkat kejahatan. Begitu juga sebaliknya.
Penerapan Asas Ius Contra Legem dalam Penyelesaian Sengketa Hadhanah Nasri, Khairul
Ijtihad Vol 34, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v34i2.11

Abstract

Ditemukan bahwa majelis hakim PTA Padang menetapkan hadhanah bagi anak yang belum mumayyiz beralih kepada suami bukan kepada pihak istri. Majelis Hakim PTA Padang menerapkan asas contra legem  terhadap Pasal 105 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pasal 105 huruf (a) KHI telah menggaris bawahi dalam hal terjadinya perceraian “pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya”. Pemindahan hadhanah dari pihak istri ke pihak suami bagi anak yang belum mumayyiz merupakan bukti kongkret penerapan asas contra legem terhadap Pasal 105 huruf (a) KHI, dapat dipahami bahwa contra legem ialah wewenang hakim untuk mengesampingkan penerapan pasal dalam undang-undang atau bertentangan dengan undang-undang, berbarengan dengan itu hakim melakukan penemuan hukum (rechtvinding), dapat dipahami Majelis Hakim PTA Padang dalam pertimbangan hukum  melakukan rechtvinding dengan menggunakan metode interpretasi sistematis (logis) yaitu menafsirkan peraturan perundang-undangan dengan menghubungkannya dengan undang-undang lain.