Abstrak Kebutuhan manusia akan air bersih telah melahirkan berbagai metode pengolahan air. Pengolahan air yang dilakukan bertujuan untuk menjadikan air layak dikonsumsi sehingga aman bagi kesehatan manusia. Air yang dihasilkan harus memenuhi syarat kualitas sebagaimana standar yang diberlakukan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/ MENKES/ Per/ IV/ 2010. Pengelolaan pelayanan air bersih untuk kebutuhan masyarakat di Kecamatan Baruga dilaksanakan oleh PDAM unit Wanggu yang merupakan Perusahaan milik Pemerintah kota Kendari.Studi ini bertujuan untuk mendesain Bangunan Pengolahan Air Bersih PDAM unit Wanggu Kota Kendari, Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6774-2008 tentang “Perencanaan unit Instalasi Pengolahan Air”.Berdasarkan hasil pengujian kualitas air baku PDAM unit Wanggu, ada beberapa parameter yang tidak memenuhi standar baku mutu air minum (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/ MENKES/ Per/ IV/ 2010), yaitu kekeruhan, suhu, Total Koliform dan E. coli. Proses bangunan pengolahan yang diperlukan adalah: Intake - Koagulasi - Flokulasi - Sedimentasi - Filtrasi - Reservoir. Dengan dimensi bangunan Intake ( P = 5.75 ; L = 4 ; T = 1.5 ) dengan Volume = 23 m3, Dimensi bangunan Koagulasi ( P = 3.5 ; L = 2 ; T = 1.25 ) dengan Volume = 7 m3, Dimensi bangunan Flokulasi ( P = 5 ; L = 4 ; T = 2.25 ) dengan Volume = 40 m3. Dimensi bangunan Sedimentasi ( P = 13.5 ; L = 4 ; T = 3.25 ) dengan Volume = 161 m3, Dimensi bangunan Filtrasi ( P = 4 ; L = 3.5 ; T = 1.95 ) dengan Volume = 23.8 m3, Dimensi bangunan Reservoir ( P = 12 ; L = 4 ; T = 3.3 ) dengan Volume = 144 m3.Kata Kunci : Pengolahan, Kualitas, Bangunan, Dimensi
Copyrights © 2014