Abstract Citizenship is divided into two great traditions and some see it divided into three traditions. Those who see the existence of two traditions make groupings, namely the liberal tradition and republican tradition. While those who make three grouping approaches, divide it into liberal, republican and communitarian. Meanwhile there are authors who use the term civil republican and some use the term republican participatory. Citizenship studies seem to focus more on the rights and obligations of citizens who are closely related to the position and status of individuals as members of a political community called the state. in addition, the status of citizens is more marked by the legal position that affects the priverege issue as a member (citizen) of a State. Keywords : citizenship, nationality, liberal republican traditional AbstrakKewarganegaraan terbagi ke dalam dua tradisi besar dan ada juga yang melihatnya terbagi dalam tiga tradisi. Mereka yang melihat adanya dua tradisi membuat pengelompokan, yaitu tradisi liberal dan tradisi republikan. Sementara mereka yang membuat tiga pengelompokan pendekatan, membaginya ke dalam liberal, republican dan komunitarian. Sementara itu ada penulis yang menggunakan istilah republican sipil dan ada yang menggunakan istilah republican partisipatoris. Kajian kewarganegaraan (citizenship studies) tampak lebih menitikberatkan perhatiannya kepada persoaran hak dan kewajiban warganegara yang bertalian erat dengan posisi dan status individu sebagai anggota komunitas politik bernama negara. selain itu, status warga negara lebih banyak diwarnai oleh kedudukan hukum yang berdampak kepada persoaran priverege sebagai anggota (warganegara) sebuah Negara. Kata Kunci : kewarganegaraan, warganegara, tradisi liberal republican
Copyrights © 2018