Artikel ini mengenai Pelaksanaan Disiplin Kerja Karyawan Kontrak pada PT AT Indonesia di Karawang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan dan solusi mengatasi masalah kedisplinan kerja pada karyawan kontrak departemen machining. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan teknik interview, observasi dan pengumpulan dokumentasi. Setelah melakukan analisis dan pembahasan masalah, penulis menyimpulkan bahwa disiplin kerja karyawan kontrak rendah dapat dilihat dari tanpa keterangan (TK), sakit, terlambat, pulang sebelum waktunya dan tidak melakukan absensi masuk atau absensi pulang. Kata Kunci: Disiplin Kerja, Karyawan Kontrak, Sanksi
Copyrights © 2017