Dalam konteks upaya penanggulangan kemiskinan, dibutuhkan perubahan paradigma pembangunan dari top down menjadi bottom up, dengan memberi peran masyarakat sebagai aktor utama atau subyek pembangunan sedangkan pemerintah sebagai fasilitator. Proses bottom up akan memberi ruang bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam merencanakan, menentukan kebutuhan, mengambil keputusan, melaksanakan, hingga mengevaluasi pembangunan. Kondisi ini akan terlihat jika menempatkan kaum miskin dalam posisi terhormat, memberi ruang pada mereka untuk mengembangkan partisipasi dan prakarsa lokal.Berdasarkan hasil analisa kuantitatif dengan menggunakan rumus product moment maka r hasil perhitungan yang didapatkan adalah 0,81 dengan N =30, hal ini telah membuktikan adanya korelasi positif antara efektifitas program PNPM-MP dengan kesejahteraan masyarakat di desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.
Copyrights © 2013