Tujuan penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan peran Kementrian Keuangan Republik Indonesia dalam Proses Penyelesaian Piutang Negara Yang Bersumber Dari RDI (Rekening Dana Investasi) Pada BUMN PT.X. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Investasi negara di perusahaan BUMN PT.X mengalami kendala dalam hal pembayaran kembali oleh perusahaan. Hal ini perlu diselesaikan oleh Departemen Keuangan melalui Direktorat Sistem Manajemen Investasi. Tahapan penyelesaian Piutang Negara diatur dalam PMK No.13/PMK.05/2016 dengan menggunakan skema penyelesaian piutang negara yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan. Kata Kunci : Piutang Negara, Rekening Dana Investasi (RDI), Restrukturisasi Piutang
Copyrights © 2018