Selang beberapa tahun, tepatnya pada tahun 2017 IASB menerbitkan IFRS 17 yang adalah standar baru bagi kontrak asuransi. Standar ini memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam IFRS 4. IASB menetapkan batas penerapan IFRS 17 pada tahun 2021 dengan penerapan dini yang diperbolehkan. Penelitian ini membahas analisis kesiapan perusahaan perasuransian di Indonesia menerapkan dan mengadopsi IFRS 17 serta mengkaji perbandingan perhitungan laporan keuangan menggunakan IFRS 4 dan IFRS 17. metodologi yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu metodologi Penelitian Studi Pustaka.
Copyrights © 2019