Borneo Law Review Journal
Volume 1, No 1 Juni 2017

DASAR FILOSOFI MEDIASI SEBAGAI PILIHAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP

B. Salinding, Marthen (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2017

Abstract

Sengketa Lingkungan Hidup adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang ditimbulkan adanya atau diduga adanya pencemaran dan atau perusakan lingkungan. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi dan/atau mengenai tindakan tertentu guna menjamin tidak akan terjadinya atau terulangnya dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan dapat digunakan jasa pihak ketiga, baik yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan maupun yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, untuk membantu menyelesaikan sengketa lingkungan hidup. Mediasi adalah salah satu bentuk penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar pengadilan. Dalam rangka menyelesaikan sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan, maka mekanismenya menggunakan Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Disamping itu mediasi juga dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa lingkungan di Pengadilan yang mekanismenya di dasarkan pada PERMA No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

bolrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Borneo Law Review is the Journal of Legal Studies that focuses on law science. The scopes of this journal are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights and International Law. All of focus and scope are in accordance with the principle of Borneo ...